•   April 25
Entertainment

Resmi Jadi Tersangka KDRT, Pihak Askara Parasady Harsono Tolak Gugatan Cerai Nindy Ayunda

( words)

Kuasa hukum Askara Parasady Harsono ungkap bahwa pihaknya telah menemukan kesalahan dalam gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy Ayunda.

Helo.id - Kasus perceraian penyanyi Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono hingga kini masih terus berlanjut.

Belum lama ini pihak suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono berikan tanggapan terkait dengan gugaran perceraian yang diajukan oleh Nindy Ayunda.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa penyanyi Nindy Ayunda telah mengajukan gugatan cerainya kepada sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilakukan lantaran ia sudah tidak tahan lagi mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya.

Karena hal tersebut, Nindy Ayunda pun ada akhirnya memilih untuk bercerai. Ia bersikeras untuk berpisah dengan sang suami.

Sementara itu pihak Askara Parasady Harsono, melalui kuasa hukumnya, Muslih menyatakan hal yang berbeda.

"Yang penting keinginan dari Mas Aska ya rumah tangga bisa menyatu kembali," tutur Muslih.

Tidak hanya itu, pihak Askara Parasady Harsono juga telah menemukan adanya beberapa kesalahan di dalam gugatan yang diajukan oleh Nindy Ayunda tersebut.

Kesalahan yang dimaksud oleh kuasa hukum Askara Parasady Harsono tersebut diantaranya adalah alamat yang ditulis sebagai rumah kliennya adalah kediaman orangtua Aska.

Diketahui bahwa mertua penyanyi 32 tahun tersebut berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Misalnya gugatan itu dialamatkan di rumah mertua. Padahal Mba Nindy sama Mas Aska itu tinggalnya di Pondok Pinang," ucapnya.

Karena penulisan alamat yang tidak sesuai tersebut, gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy Ayunda sudah dinyatakan salah. Sehingga nantinya akan menghambat proses perceraian antara kliennya dengan Nindy Ayunda.

"Itukan sudah salah, kenapa? Karena kalau pengadilan itu pasti ada inkrah, kalau di rumah mertua nggak bisa dieksekusi," terang Muslih.

Tidak hanya itu, pihak Askara Parasady Harsono juga menemukan kesalahan dalam jenis talak yang diminta oleh Nindy Ayunda.

Muslih kemudian mengatakan bahwa Nindy Ayunda meminta Talak Sharih dalam perceraian mereka. Dimana talak tersebut merupakan kondisi di mana seorang suami secara terang-terangan menalak istrinya.

"Kedua, masalah permintaan Mba Nindy Talak Sharih itu nggak dikenal di pengadilan agama," tambahnya.

Kuasa hukum Askara Parasady Harsono tersebut mengatakan bahwa seharusnya, Nindy Ayunda meminta jenis talak Bain Surga.

Mendapati hal teresebut, Muslih kemudian langsung menolak gugatan yang dibuat oleh Nindy Ayunda. Karena menurutnya, gugatan tersebut dinilai tidak memenuhi unsur-unsur yang sesuai.

"Jadi kita tolak, ini gugatannya nggak jelas, kabur. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang ada di dalam gugatan yang baik," jelas Muslih.

Sebelumnya Askara Parasady Harsono dikabarkan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.

Askara Parasady Harsono telah ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan beberapa barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.

“Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," lanjut Jimmy.

Selain kasus KDRT, suami Nindy Ayunda tersebut juga diketahui tengah terjerat dua kasus yang berbeda yakni kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba. Kedua kasus tersebut kini sedang diproses di Polres Metro Jakarta Barat.

askara parasady harsono

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan juga telah membenarkan kabar perihal suami kliennya tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini saya dikabari kalau yang bersangkutan (Askara) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dicky Muhammad Kurniawan

Dicky kemudian menjelaskan bahwa kliennya, Nindy Ayunda telah mengetahui kaabaar tersebut. Kliennya tersebut sangat mendengar hasil dari laporannya yang telah ditindak lanjuti oleh Polres Matro Jakarta Selatan.

"Beliau (Nindy) mengapresiasi kinerja kepolisian," ucapnya.

TAG : Nindy AyundaAskara Parasady HarsonoNindy Gugat Cerai Suaminya

Artikel Menarik Lainnya

Komentar