•   May 3
Entertainment

Kabar Terbaru Kasus Narkoba Suami Nindy, Pihak Kepolisian: Sudah Rehabilitasi

( words)

Suami Nindy Ayunda kabarnya sudah menjalani rehabilitasi.

Helo.id - Dibalik permasalahan KDRT dan perceraiannya, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono rupanya sudah mengajukan asesmen rehabilitasi.

Pengajuan asesmen rehabilitasi tersebut terjadi dalam kasus dugaan kepemilikian dan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah mengajukan asesmen rehabilitasi dan sudah rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar

Meski demikian, diakui oleh Ronaldo bahwa pihaknya juag sudah meneruskan kasus narkotika Askara Parasady Harsono hingga diputuskan oleh hakim.

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan, udah P-19," ucapnya.

Namun, Ronaldo mengatakan bahwa berkas Askara Parasady Harsono telah dikembalikan ke pihak kepolisian karena ada berkas yang kurang lengkap dari suami Nindy Ayunda tersebut.

"Ada poin penting yang diminta Kejaksaan yang belum kami penuhi," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Ronaldo menyebutkan bahwa berkas perkara kasus narkotika Askara Parasady Harsono akan kembali diserahkan ke Kejaksaan.

"Rencananya Senin akan kami kirimkan lagi berkas itu ke Kejaksaan," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Resmi Jadi Tersangka KDRT

Tidak hanya itu suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dikabarkan telah resmi ditetapkan sebgai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.

Askara Parasady Harsono telah ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan beberapa barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.

“Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," lanjut Jimmy.

Selain kasus KDRT, suami Nindy Ayunda tersebut juga diketahui tengah terjerat dua kasus yang berbeda yakni kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba. Kedua kasus tersebut kini sedang diproses di Polres Metro Jakarta Barat.

Kabar Penangkapan Askara Parasady Harsono

Sebelumnya suami dari penyanyi Nindy Ayunda yang diketahui bernama Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan yang terjadi kepada suami penyanyi 32 tahun tersebut diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian pun sudah membenarkan informasi tersebut. Kasat Narkoba Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona pun buka suara. Ia juga mengungkapkan bahwa ada seseorang yang sudah mereka amankan dengan inisial A.

"Iya (benar) inisial A," terang AKBP Ronaldo, Senin (11/1/2021).

Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Oktora juga belum bisa memberikan keterangan dari kasus tersebut. Seperti soal detail dari penangkapan hingga barang bukti yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian saat penangkapan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono tersebut terjadi.

Akan tetapi pihak kepolisan mengungkapkan bahwa pihaknya pasti akan merilis terkait dengan barang bukti secara detail.

"Barbuk (barang bukti) secara lengkap akan kami rilis. Namun, ada beberapa butir nanti akan kami sampaikan secara lengkap," ucapnya.

barang bukti kasus askara

AKP Arif Oktara juga mengaku masih melakukan persiapan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan dari suami sang penyanyi, Askara Harsono.

"Sebentar lagi mempersiapkan," jelas AKP Arif.

Telah disebutkan juga bahwa suami dari penyanyi Nindy Ayunda tersebut ternyata telah ditangkap oleh pihak kepolisian sejak empat hari yang lalu.

Askara Harsono ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021). Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti.

Berdasarkan dari hasil tes urine, suami dari Nindy Ayunda tersebut juga telah dinyatakan positif amphetamin dan methamphetamin.

TAG : Askara Parasady HarsonoNindy Ayunda

Artikel Menarik Lainnya

Komentar