•   April 29
Entertainment

Nindy Ayunda Alami KDRT Sepanjang Tahun 2020, Pihak Kepolsian: Memang Ada Lebam Banyak

( words)

Pihak kepolsian ungkap bahwa Nindy Ayunda telah akami KDRT sepanjang tahun 2020.

Helo.id - Terkait dengan kasus KDRT yang dialami oleh Nindy Ayunda, kabarnya sang suami kini sudah resmi dijadikan tersangka atas kasus tersebut.

Diketahui bahwa ternyata, penyanyi Nindy Ayunda sudah sering mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Askara Parasady Harsono.

Seperti yang diketahui pada pertengahan bulan Desember 2020 lalu, Nindy Ayunda telah melaporkan sang suami atas kasus KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda ternyata sudah sering menerima kekerasan dari suaminya tersebut.

Bahkan dalam laporannya, Nindy Ayunda mengalami KDRT sepanjang tahun 2020 kemarin.

"Jadi laporannya penganiayaan sudah selalu dilakukan."

"Dari tahun 2020, sepanjang tahun itu," ungkap AKBP Jimmy.

Meski begitu, pihak kepolisian telah memproses kasus tersebut berdasarkan laporan yang telah dibuat oleh Nindy Ayunda.

Diungkapkan juga walaupun memang kekerasan yang dialami sudah dilakukan berkali-kali, Nindy Ayunda melaporkan KDRT yang terdekat yakni terjadi di September 2020.

"Namun kita tetap mengacu pada laporan, artinya yang dilaporkan terkait dengan yang mana."

"Penganiayaan yang terjadi itu yang terdekat dengan laporan itu, yaitu di bulan September," lanjutnya.

Dalam membuat laporan, penyanyi 32 tahun tersebut juga turut melampirkan hasil visum dari pihak terkait. Memang telah ditemukan banyak lebam di beberapa baagian tubuh Nindy Ayunda.

"Dan sudah divisum dan memang ada lebam di banyak bagian tubuhnya," kata AKBP Jimmy.

Terkait dari lanjutan kasus tersebut, AKBP Jimmy mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan pada pihak terkait. Panggilan tersebut guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang masih belum lengkap.

Akan tetapi, ia masih belum bisa menjelaskan secara detail kapan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan. Karena pihak kepolisian masih melakukan penjadwalan yang dimulai dari minggu depan.

"Semua akan kita panggil kembali untuk melengkapi BAP-BAP atau pemeriksaan yang belum lengkap."

"Sedang kita bikinkan untuk rencana pemanggilan mulai dari minggu depan dan seterusnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa kasus KDRT tersebut kini sudah dinaikkan ke proses penyidikan. Semua hal tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan Askara Parasady Harsono hingga sejumlah saksi terkait.

"Kita sudah menaikkan ke proses penyidikan dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka."

"Jadi dari hasil fakta-fakta proses penyelidikan, kita melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi, dan terlapor," terang AKBP Jimmy.

Apresiasi Kinerja Kepolisian

Sebelumnya kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan juga telah membenarkan kabar perihal suami kliennya tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini saya dikabari kalau yang bersangkutan (Askara) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dicky Muhammad Kurniawan

Dicky kemudian menjelaskan bahwa kliennya, Nindy Ayunda telah mengetahui kaabaar tersebut. Kliennya tersebut sangat mendengar hasil dari laporannya yang telah ditindak lanjuti oleh Polres Matro Jakarta Selatan.

"Beliau (Nindy) mengapresiasi kinerja kepolisian," ucapnya.

Dicky juga tidak membuka pembicaraan soal pemberhentian laporan dari Nindy Ayunda kepada suaminya.

Karena seperti yang diketahui bahwa kini suami Nindy Ayunda tersebut juga sedang menjalani kasus narkoba serta kepemilikan senjata api ilegal, serta sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Soal itu, ya itu emosional bu Nindy. Sejauh ini tidak ada pembicaraan, dia hanya meminta saya tetap menjalani kuasanya kasus ini (KDRT)," jelasnya.

Dicky kemudian menyebutkan bahwa tidak ada pesan banyak dari kliennya selain hanya meneruskan laporan tersebut sampaai ke persidangan.

"Harapan sendiri ya mungkin saudara Askara minta segera di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya.

Untuk selanjutnya, Dicky juga terus memantau perkembangan berkas KDRT dari Nindy Ayunda kepada Askara Parasady Harsono sampai ke pengeadilan.

"Tahapannya kan ini masih p19, sebentar lagi P21. Jadinya kami akan terus ikuti ya ke Kejaksaan dan Pengadilan," ujar Dicky.

TAG : Nindy AyundaAskara Parasady HarsonoNindy Ayunda Alami KDRT

Artikel Menarik Lainnya

Komentar