•   April 27
Entertainment

Selesai Jalani Pemeriksaan, Gisel; Sekali Lagi Saya Mau Menyampaikan Permohoanan Maaf

( words)

Pasca jalani pemeriksaan, Gisel kembali ungkap permintaan maafnya.

Helo.id - Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur di Polda Metro Jaya pada Jum’at (8/1/2021).

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam, Gisel pun mengaku bahwa dirinya enggan berbicara soal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik.

Gisel hanya hendak mengucapkan permintaan maafnya atas kehebohan yang timbul dari video syurnya dengan pria berinisial MYD.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Gisella Anastasia.

Mantan istri Gading Marten tersebut bahkan juga meminta dukukngan kepada semua orang, khususnya ke beberapa pihak untuk terus selalu mendo’akan dirinya agar mampu menghadapi kasus yang kini tengah menyandung dirinya tersebut.

"Saya mohon doanya, dukungan juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan," ucapnya.

Gisella Anastasia juga berharap agar video syur yang melibatkan dirinya tersebut mampu memberikan pelajaran yang baik untuk memperbaiki dirinya.

"Ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya. Terimakasih tuhan memberkati," ujar Gisella Anastasia.

Akan Gelar Olah TKP

Setelah selesai memeriksa dua tersangka kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu de Fretes, pihak kepolisian ungkap akan menggelar olah TKP di Medan.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian berencana untuk memeriksan hotel tempat Gisel dan Nobu yang telah merekam tidak asusila mereka.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melengkapi beberapa alat bukti untuk melimpahkan kasus video syur tersebut ke Kejaksaan Negeri.

"Dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU. Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai menyelesaian nanti," beber Yusri.

"Ini yang kami sampaikan malam ini kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dna bisa lancar sampai dengan JPU," lanjutnya.

Alasan Tidak Lakukan Penahanan

Gisella Anastasia alias Gisel telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya selama kurang lebih 11 jam pada Jum’at (8/1/2021).

Seperti yang diketahui bahwa Gisel kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur nya yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Kita lakukan pemeriksaan lebih kurang hampir 11 jam kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa ada sebanyak 49 pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik kepada mantan istri Gading Marten tersebut dalam pemeriksaannya hari ini.

Yusri mengatakan bahwa semua 49 pertanyaan tersebut bisa dijawab dengan baik oleh Gisella Anastasia.

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka," kata Yusri.

"Semua pertantaan dijawab oleh GA," lanjutnya.

Setelah diperiksa, Gisel pun langsung kembali dipulangkan oleh penyidik, sama seperti saat Michael Yokinobu de Fretes yang juga telah menjalani pemeriksaan beberapa hari yang lalu.

Alasan dari pihak kepolisian yang tidak menahan keduanya adalah karena baik Gisel maupun Nobu sama-sama kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada, serta sama-sama memberikan jawaban dengan sebaik-baiknya kepada penyidik.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan alasan lain untuk Gisel yang tidak ditahan. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Gisel masih memiliki anak yang masih dibawah umur dan kini berada dalam asuhannya.

"Saudari GA berdasarkan kemanusiaa,n anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

"Khususnya dia sebagai ibu sehingga tak kami lakukan penahanan," lanjutnya.

gisel dan myd

Meski keduanya sama-sama tidak ditahan sekalipun telah berstatus sebagai tersangka, pihak kepolisian ungkap bahwa mereka harus melakukan wajib lapor dua kali seminggu.

"Tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutur Yusri Yunus.

Meski begitu, Kombes Pol Yusri Yunus memastika bahwa kasus tersebut akan terus berjalan dan pihak kepolisian akan terus memproses kasus video syur tersebut.

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi smeua berkas perkara yang ada," katanya.

TAG : GiselGAMYDKasus GiselKasus Video Syur Gisel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar