•   April 28
Entertainment

Tanggapi kabar Teddy Menikah Lagi, Berikut Penjelasan Kuasa Hukumnya

( words)

Ali Nurdin berikan penjelasan terkait dengan kabar bahwa Teddy kembali menikah.

Helo.id - Polemik kisruh harta warisan mendiang Lina Jubaedah hingga kini masih terus berlanjut. Bahkan fakta-fakta mengejutkan tentang Teddy Pardiyana mulai bermunculan.

Beberapa waktu yang lalu, Teddy Pardiyana diisukan telah menikah lagi pasca kepergian mantan istri Sule tersebut. mengetahui rumor tersebut, pengacaranya pun memberikan penjelasan.

Menurutnya, apablia Teddy Pardiyana kembali menikah lagi pasca kepergian Lina Jubaedah, hal tersebut merupakan tindakan yang masih dianggap wajar.

Hal tersebut dikarenakan, Teddy merupakan laki-laki yang kemudian kembali menikahi seorang perempuan.

"Kalau soal kabar Teddy menikah lagi, Teddy laki-laki 'kan?."

"Nikahnya dengan perempuan juga, ya nggak salah juga 'kan," terang Ali Nurdin.

Ali Nurdin, selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana meminta agar berbagai pihak untuk tidak menjadikan hal tersebut sebagai suatu permasalahan. Bahkan ia juga menegaskan bahwa masalah tersebut tidak perlu lagi diperluas.

Karena seharusnya, untuk masalah tersebut puhak manapun tidak perlu turut andil dalam menyoroti hal tersebut. lantaran hak untuk menikah lagi bagi Teddy Pardiansyah adalah merupakan hal yang sah.

"Jadi nggak usah dipermasalahkan, nggak usah melebar Teddy nikah lagi. Itu bukan urusan kitalah, saya juga nggak nanya juga," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Nurdin bahkan juga memberikan jawaban terkait dengan tudingan perihal kliennya yang tidak mengurusi anaknya yang bernama Bintang.

Sebagai seorang pengacara, ia meminta untuk memperjelas arti dari mengurus anak. Ia kemudian menjelaskan bahwa makna dari kata tersebut tidak melulu bahwa Teddy harus mengasuh anaknya bersama dengan mendiang Lina Jubaedah.

Ia bahkan juga tidak mempermasalahkan apabila Teddy justru tidak turun tangan dalam mengurus Bintang. Namun yang pasti, sebagai seorang ayah, Teddy pasti sangant menyayangi anaknya tersebut.

"Kalau mengurus anak sih, artian mengurus memang tidak harus setiap hari menyuapi, memandikan."

"Kalau dia sanggup membayar baby sitter untuk mengurus anaknya, 'kan lebih baik sebetulnya," Jelas Ali Nurdin.

Terkait dengan kisruh harta milik mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana rupanya masih menginginkan harta warisan mendiang Lina Jubaedah. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar aset dikumpulkan dan dibagi dua.

Sang kuasa hukum, Ali Nurdin mengatakan bahwa sebagai seorang pengacara harus memahami dan kuasai perihak hukum waris serta hukum dalam perkawinan.

Menurut Ali Nurdin warisan bisa bersumber dari mana saja termasuk dengan harta gono gini saat perceraian sebelumnya.

"Memang sebagai lawyer harus memahami, mengusai hukum waris dan hukum perkawinan."

"Jadi yang namanya harta warisan itu bisa datang dari mana saja," terang Ali Nurdin.

Ia juga menyebutkan perhitungan warisan berasal dari pertambahan harta selama pasangan suami istri menikah. Tidak hanya sampai disitu, Ali Nurdin bahkan juga meminta pihak Rizky Febian untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada pengacara hingga ahli agama. Dan dari perhitungan tersebut, ia meminta langsung dibagi untuk dua pihak.

"Jadi gampang tanggal 1 nikah, tanggal 10 cerai dari 1 sampai 9 itung aja hartanya ada berapa."

"Misalnya nambah rumah 10, nambah mobil 5, piring, gelas, tv itung aja semua, dibundel dulu, dibundel baru dibagi dua" tambahnya.

Dikarenakan Lina telah meninggal dunia, maka diberikanlah semua aset peninggalannya kepada ahli warisnya. Yakni anak-anaknya, dimana Teddy juga berhak atas aset peninggalan Lina Jubaedah tersebut.

"Nah ini milik almarhum 'kan, almarhum meninggal ya otomatis yang jadi ahli warisnya adalah anak-anak dan suaminya yang baru."

"Mudah sebetulnya kalau ada kemauan dan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini gitu," jelas Ali Nurdin.

TAG : Teddy Pardiyana

Artikel Menarik Lainnya

Komentar