•   May 19
Entertainment

Tak Mau Kecewakan Gisel, Kini Hotman Paris Enggan Ikut Campur Lagi Dalam Kasus Gisel.

( words)

Hotman Paris ungkap tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Gisel

Helo.id - Pengacara kondang Hotman Paris kini sudah tidak mau lagi membahas terkait dengan masalah video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Sempat membahas curhatan Gisel yang diungkapkan kepadanya, Hotman kini mengaku sudah tidak lagi berkaitan dengan Gisel.

Hotman Paris justru berpesan bahwa komentarnya tersebut ternyata malah digunakan oleh para musuhnya untuk menjatuhkan dirinya.

Perilaku Hotman Paris dalam membongkar curhatan Gisel kepadanya tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa Gisel mengakui wanita yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.

Pasalnya, Gisel mengungkapkan kepada Hotman Paris bahwa rekaman tersebut ada di ponselnya yang lama dan ponsel lamanya tersbut telah ia berikan kepada managernya pada tiga tahun yang lalu.

Gisel juga mengungkapkan bahwa rekaman tersebut telah dihapus oleh Gisel, sehingga sudah seharusnya tidak bisa dilihat lagi.

Meski sempat mengungkapkan hal tersebut ssecara blak-blakan, kini Hotman Paris terlihat seolah enggan berurusan dengan awak media.

"Saya tidak mau memberikan komentar, saya tidak ada kaitan dengan Gisel," ujar Hotman Paris.

"Memang dia wanita cantik aku juga suka, tapi saya tidak ada kaitan," imbuhnya.

Ia juga tidak mau menanggapi omongan para musuhnya yang dinilai telah memfitnah dirinya. Ia merasa bahwa musuh-musuhnya tersebut tidak selevel dengan dirinya.

"Bagi orang-orang yang komentar fitnah saya, saya tidak mau jawab karena saya anggap nih, kecil," congkak Hotman.

"Saiangan saya itu adalah pengacara-pengacara kakap, kalau cuma ocehan-ocehan inang-inang di luaran sana enggak gua tanggapi."

"Saya sibuk dengan perkara-perkara besar, buktinya ada orang yang selalu memfitnah saya, dia enggak bisa mencelakakan aku sampai sekarang dari segi hukum," tutur Hotman.

"Buktinya tetap berjaya Hotman Paris," imbuhnya sembari mengepalkan tangan.



Sebelumnya kasus tersebut dikabarkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun ternyata pihak Kejaksaan telah mengembalikan berkas perkara. Perkemangan tersebut disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi.

Dalam klarifikasinya ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembalikan berkas perkara kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan dua tersangka berinisial PP dan MN.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara atas nama PP dan MN."

"Adapun alasan jaksa peneliti dalam pengembalian berkas perkara ini," ucap Nirwan.

Nirwan menyebutkan bahwa berkas perkara terhadap PP dan MN belum sepenuhnya memenuhi persyaratan. Hal tersebut dikarenakan ternyata berkas yang dilimpahkan belum memenuhi kualifikasi dari unsur yang bisa menjerat tersangka.

"Belum terpenuhinya syarat formil dan materiil dalam kualifikasi unsur dilik sebagaimana yang disangkakan," terang Nirwan.

Terkait dengan kasus tersebut dua tersangka berinisial PP dan MN telah dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasa; 34 UU Pornografi. Dari dua pasal yang disebutkan tersebut, para tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun serta denda sebesar Rp 6 milyar.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 juncto 45 Undang-Undang ITE dan Pasal 29 juncto 34 Undang-Undang Pornografi."

"Adapun ancaman maksimal adalah pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 6 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang sempat ditemui dalam kesempatan yang berbeda, diminta untuk memberikan keterangan terkait dengan pernyataan Hotman Paris tentang ponsel milik Gisella Anastasia.

Namun sayangnya untuk pernyataan tersebut, Kombes Pol Yusri Yunus tidak memberikan banyak tanggapan.

"Nanti saya tanyakan ke penyidik perkembangannya ya," jelas Kombes pol Yusri.

TAG : Hotman ParisGisel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar