•   May 22
Entertainment

Tersandung Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Akui Dua Kali Terjerat dan Ungkap Permintaan Maaf

( words)

Iyut Bing Slamet ungkap permintaan maafnya

Helo.id - Iyut Bing Slamet yang merpakan mantan artis cilik sekaligus adik dari Adi Bing Slamet mengakui bahwa dirinya memang sudah dua kali terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam ungkapannya kepada awak media, ia ungkap permintaan maafnya kepada kakak serta almarhum orang tuanya karena ia kembali terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orang tua saya juga yang sudah tidak ada, saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali,” ucap Iyut Bing Slamet kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020) pagi.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengakui bahwa dirinya telah salah jalan karena telah menggunakan narkoba. Ia juga memperingatkan agar menghindari narkoba.

"Saya enggak munafik memang saya pengguna memang saya sudah salah jalan, seperti yang dibilang bapak BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, di penjara dan mati,” ujar Iyut.

“Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba,” tambah Iyut.

Kondisi Iyut Bing Slamet

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan kondisi terkini dari adik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet pasca ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut Budi, kondisi Iyut Bing Slamet saat ini masih syok setelah ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/20) malam.

"IBS sampai dengan saat ini masih syok setelah dilakukan penangkapan terkait narkoba," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Bahkan saat dihadirkan dalam konferensi pers, adik Adi Bing Slamet tersebut terus memalingkan wajahnya dari sorotan kamera. Ia bahkan juga enggan memberikan pernyataan apapun.

"Karena masih syok, yang bersangkutan kita dampingi dengan adik-adik polwan. Saat pemeriksaan juga didampingi," ujar Budi.

Awal Penangkapan

Budi juga menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan narkoba yang ada di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga penggeledahan di kediaman Iyut Bing Slamet.

"Di dalam rumah tersebut ditemukan satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika," ungkap dia.

"Selasa dan Rabu dia pakai, Kamis kita tangkap yang bersangkutan," tutur Budi.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapka Iyut Bing Slamet sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Budi juga mengatakan bahwa sang mantan penyanyi cilik tersebut terancam hukuman empat tahun penjara.

"Yang bersangkutan karena memang hasil barang bukti yang kita dapat dan juga hasil (tes urine) positif (narkoba) kita kenakan di Pasal 127 Ayat 1 UU No 3 tahun 2009 sebagai pengguna narkotika. Ancamannya empat tahun penjara," kata Budi

Pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan sementara terhadap Iyut Bing Slamet juga sudah mengetahui penjual sabu tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa Iyut Bin Slamet membeli sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Keterangannya (Iyut) beli (Sabu) dari seseorang di Johar Baru," ujar Budi di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Budi kemudian menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan pengejaran terhadap seseorang yang telah disebutkan oleh Iyut. Namun, saat anggotanya tiba di lokasi, orang yang dimaksudkan Iyut telah melarikan diri dan hingga kini polisi masih melakukan pengejaran.

TAG : IBSIyut Bing SlametArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar