•   May 22
Entertainment

Pihak Kepolisian Ungkap Iyut Bing Slamet Jalani Assessment Usai Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi

( words)

Iyut Bing Slamet jalani assessment

Helo.id - Iyut Bing Slamet yang kini tengah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba,tengah menjalani proses assessment di BNNK Jakarta Selatan. Proses tersebut dilakuka setelah adanya permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu pihak keluarga dari mantan penyanyi cilik tersebut telah hadir untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

Oleh karena itu, pada hari ini pihak kepolisian mengeluarkan Iyut untuk membawanya menjalani assesment.

"Ya pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan assesment terlebih dahulu," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani

"Terkait dengan proses IBS, saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di assessment. Kita kerjasama dengan pihak BNNK Kotamadya Jaksel nanti kita tunggu proses assesmentnya seperti apa dari BNK," lanjut Wadi Sabani.

Terkait apakah adik Adi Bing Slamet tersebut bisa langsung menjalani rehabilitasi atau tidak, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan terkait dengan hal tersebut.

"Tergantung dari BNNKnya (apakah rehabilitasi) nanti kita lihat sampai berapa lama (hasil), bisa satu hari dua hari atau tiga hari. Pokoknya nanti hasilnya ada nanti kami update lagi," ujarnya.

Ungkap penjual sabu

Sebelumnya mantan artis cilik sekaligus adik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisan atas kasus narkoba.

Bahkan adik Adi Bing Slamet tersebut dikabarkan telah menggunakan narkoba sejak tahun 2004.
Kabar tersebut ditemuka dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menangkap Iyut Bing Slamet, di kediamannya yang terletak di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/20) malam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terakhir memakai tanggal 1 Desember 2020."

"Dan memang yang bersangkutan pengakuannya memakai dari tahun 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.

Dan dari hasil pemeriksaan tes urine, Iyut Bing Slamet memang dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine ybs positif metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono.

Sebelumnya, pada tahun 2011 ternyata pemilik nama lahir Ratna Fairus tersebut juga sempat ditangkap dan divonis hukuman satu tahun penjara, karena terjerat kasus narkoba.

Pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan sementara terhadaap Iyut Bing Slamet juga sudah mengetahui penjual sabu tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa Iyut Bin Slamet membeli sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Keterangannya (Iyut) beli (Sabu) dari seseorang di Johar Baru," ujar Budi di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Budi kemudian menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan pengejaran terhadap seseorang yang telah disebutkan oleh Iyut. Namun, saat anggotanya tiba di lokasi, orang yang dimaksudkan Iyut telah melarikan diri dan hingga kini polisi masih melakukan pengejaran.

"Anggota sudah ke sana dan pasti di sana orang itu sudah hilang. Tapi tetap akan kita kejar terus," ungkap Kombes Pol Budi Sartono .

Kombes Pol Budi Sartono juga memastikan seseorang yang telah menjual sabu terhadap adik Adi Bing Slamet tersebut bukan dari kalangan selebriti, melainkan hanya masyarakat umum.

"Bukan (artis), orang biasa aja di sekitar Johar Baru. Dia (Iyut) beli di sekitar sana. Ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan di sini," kata Budi.

TAG : IBSIyut Bing SlametArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar