•   May 15
Entertainment

Akui Laporan Terkait Nikita Mirzani Ditolak, Berikut Penjelasan Sofyan Terkait Kabar Tersebut

( words)

Sofyan berikan penjelasan terkait laporannya yang ditolak oleh pihak kepolisian.

Helo.id - Sebelumnya Forum Masyarakat Pecinta Ulama dikabarkan telah melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berisikan tudingan kepada Nikita Mirzani yang dikatakan telah menghina Habib Rizieq Shihab sebagai ulama.

Namun ternyata, laporan yang telah diajukan pada Senin, 16 November 2020 tersebut telah ditolak oleh Polda Metro Jaya. Hal tersebut karenakan ada beberapa hal yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

"Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," ucap Muhammad Sofyan, Ketua Umum Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta

"Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana laporan pasti diterima dan belum tentu keluar nomor laporan," lanjutnya.

Sofyan kemudian mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk melengkapi berkas-berkas tersebut. ia juga menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan timnya masih akan melengkapi beberapa berkas tersebut lantaran ia merasa adanya dugaan pelanggaran UU Pornografi.

"Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan," sambungnya.

"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.

Sebelumnya Nikita Mirzani dikabarkan akan membuat laporan terkait pencemaran nama baik, namun ternyata Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta rupanya juga akan melaporkan sang artis, Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/20).

Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan oleh penanggung jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin mengatakan bahwa pihaknya juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.

"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," ujarnya.

Terkait dengan barang bukti, Saifudin mengatakan bahwa pihaknya membawa barang bukti berupa video serta tangkapan gambar yang dinilai merupakan ujaran kebencian Nikita Mirzani terhadap ulama.

"FD (flashdisk) isi video, screenshot video, tentang ujaran kebencian kepada salah satu seorang tokoh agama," ujar Saifudin di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Ia juga menjelaskan bahwa video serta tangkapan gambar tersebut berisi perbuatan atau perilaku Nikita Mirzani yang telah tersebar di media sosial.

"Instagram, YouTube, Twitter, dan ada perkataan-perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur."

"Karena publik figur harus mendidik masyarakat indonesia sehingga ada edukasi," jelas dia.

nikita mirzani dilaporkan kepada pihak yang berwajib

Saifudin mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat tanpa koordinasi dengan Habib Rizieq Shihab dan merupakan inisiatif dari FMPU Jakarta. Karena perbuatan Nikita Mirzani dinilai telah menyakiti Habib Rizieq Shihab.

"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq)," kata Saifudin

"Yang jelas kita ini Forum Masyarakat Pecinta Ulama."

"Jadi ketika ulama disakiti, dibenci, dan sebagainya kita harus mematuhi aturan Undang-Undang yang ada di Indonesia," ujar dia.

"Salah satunya adalah mengacu pada KUHP 184, seseorang menyaksikan atau mendengar peristiwa itu berhak untuk melaporkan baik secara lisan maupun tulisan," jelasnya.

Sebelumnya Nikita Mirzani juga dikabarkan akan melapor kepada pihak kepolisian setelah menerima hinaan di media sosial. Dikabarkan ia akan melapor kepada pihak yang berwajib pada Senin (16/11/20) siang.

TAG : Nikita MirzaniHabib Rizieq Shidiq

Artikel Menarik Lainnya

Komentar