•   May 16
Entertainment

Nikita Mirzani Dilaporkan Atas Tudingan Ujaran Kebencian Kepada Habib Rizieq Shihab, Berikut Penjelasan Dari Pihak FMPU DKI Jakarta

( words)

Nikita Mirzani dilaporkan atas tudingan ujaran kebencian

Helo.id - Jika sebelumnya Nikita Mirzani dikabarkan akan membuat laporan terkait pencemaran nama baik, namun ternyata Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta rupanya juga akan melaporkan sang artis, Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/20).

Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan oleh penanggung jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin mengatakan bahwa pihaknya juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.

"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," ujarnya.

Terkait dengan barang bukti, Saifudin mengatakan bahwa pihaknya membawa barang bukti berupa video serta tangkapan gambar yang dinilai merupakan ujaran kebencian Nikita Mirzani terhadap ulama.

"FD (flashdisk) isi video, screenshot video, tentang ujaran kebencian kepada salah satu seorang tokoh agama," ujar Saifudin di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Ia juga menjelaskan bahwa video serta tangkapan gambar tersebut berisi perbuatan atau perilaku Nikita Mirzani yang telah tersebar di media sosial.

"Instagram, YouTube, Twitter, dan ada perkataan-perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur."

"Karena publik figur harus mendidik masyarakat indonesia sehingga ada edukasi," jelas dia.

Saifudin mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat tanpa koordinasi dengan Habib Rizieq Shihab dan merupakan inisiatif dari FMPU Jakarta. Karena perbuatan Nikita Mirzani dinilai telah menyakiti Habib Rizieq Shihab.

"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq)," kata Saifudin

"Yang jelas kita ini Forum Masyarakat Pecinta Ulama."

"Jadi ketika ulama disakiti, dibenci, dan sebagainya kita harus mematuhi aturan Undang-Undang yang ada di Indonesia," ujar dia.

"Salah satunya adalah mengacu pada KUHP 184, seseorang menyaksikan atau mendengar peristiwa itu berhak untuk melaporkan baik secara lisan maupun tulisan," jelasnya.

nikita mirzani buat dilaporkan

Sebelumnya Nikita Mirzani juga dikabarkan akan melapor kepada pihak kepolisian setelah menerima hinaan di media sosial. Dikabarkan ia akan melapor kepada pihak yang berwajib pada Senin (16/11/20) siang.

Sahal Fadli selaku rekan Nikita Mirzani mengatakan bahwa ibu tiga anak tersebut berencana akan melaporkan kasus dugaan pencemaraan nama baik. Tudingan pencemaran nama baik Nikita Mirzani tersebut dilakukan di media sosial.

"Nikita Mirzani akan bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Sahal Fadli

Nikita Mirzani seolah terus mendapatkan serangan dari para warganet, terutama bagi mereka para pengikut Habib. Hal tersebut terjadi karena Nikita Mirzani telah mengucapkan kalimat bahwa habib adalah tukang obat.

Para pengikut Habib tidak bisa menerima pernyataan Nikita Mirzani tersebut, mereka bahkan juga mengancam akan melaporkan ibu tiga anak tersebut kepada pihak kepolisian.

Tidak hanya mendapat ancamana akan dilaporkan kepada pihak kepolisian, Nikita Mirzani juga dilecehkan hingga dihinda di media sosial oleh beberapa orang. hal tersebut sempat menghebohkan publik dalam beberapa waktu.

Hal tersebut membuat Nikita Mirzani geram, hingga dalam akun instagramnya Nikita Mirzani mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1 serta Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan berpendapat di muka umum merupakan hak asasi manusia.

Selain mengutip pasal tersebut, Nikita Mirzani juga menuliskan terkait ungkapannnya ‘habib tukang obat’. Ia memberikan penjelasan bahwa tukang obat bukanlah pekerjaan yang buruk, sehingga ungkapan tersebut tidak seharusnya bisa diklasifikasikan sebagai sebuah hinaan.

"Dengan jaminan tersebut, saya Nikita Mirzani, TIDAK MERASA BAHWA SAYA TELAH MELANGGAR SESUATU," tulis Nikita Mirzani.

"Tukang Obat BUKANLAH PEKERJAAN YG HINA sehingga dapat ANDA klasifikasikan sebagai hinaan." tulis Nikita Mirzani.

TAG : Nikita MirzaniHabib Rizieq Shidiq

Artikel Menarik Lainnya

Komentar