•   May 17
Entertainment

Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Dicecar 48 Pertanyaan dan 9 Jam Pemeriksaan

( words)

48 pertanyaan yang diberikan pada Rizky Billar tersebut berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Helo.id -
Rizky Billar kini statusnya telah resmi menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam dengan 48 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

48 pertanyaan yang diberikan pada Rizky Billar tersebut berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48, itu semua sudah dijawab itu adalah hak jawab dari saudara R," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

"Kemudian malam ini penyidik sudah semua proses (pemeriksaan) sudah dilaksanakan. Untuk saudara R sudah ditetapakn sebagai tersangka," ujar Nurma.

"Jadi untuk sementara ini kita sudah menetapkan sebagai tersangka. Jadi nanti kita cek kembali ke penyidik nanti setelah ada info apa isi kemudian pertanyaan yang sudah kita siapkan untuk status tersangka nanti kita bisa infokan kembali (soal penahanan) itu wewenang penyidik," pungkasnya.

Tentang Rekaman CCTV

Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan beredarnya video rekaman CCTV kediaman pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Menurut kabar yang beredar, video itu disebut sebagai suasana di dalam kediaman Rizky Billar saat kekerasan terhadap Lesti Kejora terjadi.

Menurut polisi, rekaman CCTV memang begitu penting dalam sebuah pengungkapan kasus. Sehingga nantinya penyidik bisa melihat mengenai unsur pidana dari laporan Lesti Kejora.

"CCTV adalah barang bukti pendukung, itu adalah pendukung, kayak visum, foto-foto kemudian CCTV. Dalam proses penyidikan kita butuh itu semua karena itu semua menjawab yang dipertanyakan, apa betul atau tidak," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi

kediaman billar dan lesti

Menurut AKP Nurma Dewi, saat ini rekaman CCTV yang diambil dari kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora ada di penyidik. Ia memastikan video tersebut aman dan tidak tersebar.

"Cctv yang sudah penyidik simpan ada di penyidik, sementara tidak bisa dibuka. Ketika ada sidang baru kita buka semua, visum pun yang membaca dokter," katanya.

AKP Nurma Dewi tidak mau cepat memberikan kesimpulan mengenai adanya rekaman CCTV yang telah beredar di media sosial.

"Itu masih didalami, yang jelas kita kumpulkan semua. Itu yang harus kita dalami untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," pungkasnya.

Rizky Billar Dilarang Tampil di TV, Melanie Subono Setuju, Namun Sayangkan Hal Ini

Imbas kabar dugaan lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar dilarang untuk tampil di televisi jika tindak KDRT tersebut benar dilakukannya.

Terkait dengan kabar tersebut, Melanie Subono sangat setuju.

Namun, artis yang juga menjadi aktivis perempuan tersebut juga memiliki pandangan lain terkait proses pemberhentian Rizky Billar dalam sebuah program.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Rizky Billar diberhentikan sebagai host di salah satu program ajang pencarian bakat karena menjadi tertuduh dugaan KDRT.

melanie subono

Melanie Subono pun menyoroti hal tersebut dan mengaku tidak sependapar dengan apa yang dilakukan oleh stasiun televisi tersebut.

"Setuju (Billar dilarang KPI) yang gue tidak setuju itu adalah pengumumannya yang harus dibikin satu segmen sendiri, itu bagaimana pun kan teman," ujar Melanie Subono

"Menurut gue, cukup mengadakan press release, cukup ya apalah pasti banyak teknis media yang gua gak paham," ungkapnya.

Melanie Subono menyebutkan bahwa tindakan menggunakan satu segmen untuk memberhentikan Rizky Billar dinilai sebagai tindakan mencari keuntungan dan rating.

"Tapi sampai membuat satu segmen sendiri, mengumumkan ini itu, itu pertama (mendulang keuntungan) iya," ujar Melanie.

"Dan mengambil duit dan rating di atas penderitaan orang lain, padahal itu artisnya sendiri," tambahnya.

TAG : Rizky BillarBillarLesti KejoraLestiKDRTRizky Billar Menjadi Tersangka

Artikel Menarik Lainnya

Komentar