•   May 22
Entertainment

Akun Instagram Pribadinya Disita Polisi, Nikita Mirzani Senggol Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Lewat Akun Instagram Anaknya : Jangan Ngumpet

( words)

Akun Instagram pribadi Nikita Mirzani telah disita oleh Polres Serang Kota, Banten.

Helo.id -
Usai batal ditahan, Nikita Mirzani kembali muncul di media sosial Instagram. Namun bukan akun Instagram miliknya, melainkan milik anaknya, Azka.

Seperti yang diketahui bahwa akun Instagram pribadi Nikita Mirzani telah disita oleh Polres Serang Kota, Banten.

Setelah batal ditahan, ibu tiga anak tersebut kembali mempertanyakan keberadaan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

"Nindy ayunda & dito mahendra. Dimana loe jng ngumpet. Di cariin polisi jaksel tuh," tulis Nikita Mirzani

"Cemen amad," tegasnya lagi.

Dalam unggahannya, Nikita Mirzani pun menuturkan bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda bisa melaporkan dirinya tapi mereka justru mangkir setelah dipanggil dua kali.

"Surat penjemputan paksa juga Sudah terbit. Loe inget yah Cepat atau lambat elo berdua bakalan ktmu gue," tulis Nikita.

Dalam kolom kometar, banyak penggemarnya yang membela Nikita Mirzani. Mereka meminta keadilan dan agar pihak kepolisian tidak pilih kasih.

"Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia #kitankita," ucap seorang netizen.

"Ketar ketir tuh pasti," balas lainnya lagi.

"Yuk adil, pak polisi," kata lainnya.

Beri Penjelasan Tentang Kabar Pembatalan Penahanan Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani batal ditahan, polisi mengizinkan dirinya pulang ke rumah.

Kabar tersebut pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Ia menjelaskan Nikita Mirzani batal ditahan terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga.

nikita

Yang menjadi pertimbangan polisi, yakni kondisi Nikita Mirzani sebagai single parent dengan tiga anak. Sehingga ia diperbolehkan pulang ke rumah.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," ucap Shinto.

"Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," sambungnya.

Meski demikian, Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.

"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkas Shinto.

Sebelumnya telah diberitakan pihak Polresta Serang Kota telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani pada Jum’at (22/7/2022).

"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

Meski surat perintah penahanan Nikita Mirzani sudah keluar, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ungkapnya.

Akui Tak Kapok Bikin Konten

Nikita Mirzani batal ditahan oleh pihak kepolisian. Padahal sebelumnya telah tersebar kabar bahwa dirinya resmi ditahan di Polres Serang Kota.

Senyumnya pun mengembang saat keluar dari ruaang penyidik dan dinyatakan batal ditahan.

Usai dinyatakan batal ditahan, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya tidak jadi ditahan bukan karena anaknya.

"Tidak ada kaitannya dengan anak saya," kata Nikita Mirzani

"Saya sudah siap segalanya," ujarnya.

Ibu tiga anak tersebut dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak akan takut untuk berbicara di muka umum meski telah dilaporkan dan hampir di penjara.

"Saya tidak akan kapok membuat konten," tegasnya .

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang tidak menahan kliennya.

"Kepada Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota dan Wakapolsekta serta Kasat Reskrim saya ucapkan terimakasih, karena sudah memberikan hak kepada Nikita Mirzani," ucap Fahmi.

Ia mengatakan, pertimbangan kepolisian untuk tidak melakukan penahanan kliennya yakni penjelasan mengenai postingan yang diunggah oleh Nikita Mirzani.

"Nikita malam ini bisa pulang, bisa berkumpul dengan anak-anak," ucap Fahmi.

TAG : Nikita Mirzani

Artikel Menarik Lainnya

Komentar