Nikita Mirzani Batal Ditahan, Pihak Kepolisian Buka Suara : Harus Mengikuti Wajib Lapor Rutin
Nikita Mirzani batal ditahan, polisi mengizinkan dirinya pulang ke rumah.
Helo.id -
Artis Nikita Mirzani batal ditahan, polisi mengizinkan dirinya pulang ke rumah.
Kabar tersebut pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Ia menjelaskan Nikita Mirzani batal ditahan terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Pada malam ini kami informasikan bahwa ada permohonan dari penasehat hukum kepada Polresta Serang Kota agar NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota dalam prosesnya, permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan gelar perkara," kata Shinto Silitonga.
Yang menjadi pertimbangan polisi, yakni kondisi Nikita Mirzani sebagai single parent dengan tiga anak. Sehingga ia diperbolehkan pulang ke rumah.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," ucap Shinto.
- Tidak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Sebarkan Senyum Bahagia : Saya Tidak Akan Kapok Membuat Konten
- Kuasa Hukum Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Tanggapi Kabar Penangkapan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Dito Mahendra Beri Apresi Pada Pihak Kepolisian
- Laporannya Di Propam Polri Diterima, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Di Polres Serang Kota Dihentikan
- Soroti Penangkapan Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga : Nikita Bukan Seorang Teroris atau Gembong Narkoba
"Malam ini, ibu NM boleh meninggalkan ruang penyidikan," sambungnya.
Meski demikian, Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," pungkas Shinto.
Sebelumnya telah diberitakan pihak Polresta Serang Kota telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani pada Jum’at (22/7/2022).
"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga
Meski surat perintah penahanan Nikita Mirzani sudah keluar, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ungkapnya.
Momen Penangkapan Nikita Mirzani
Momen penangkapan Nikita Mirzani dibagikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Dalam video tersebut terlihat ibu tiga anak tersebut tampak dibawa masuk ke dalam mobil dengan dikawal oleh polisi.
Saat penjemputan terjadi, terlihat Nikita Mirzani sedang bersama dengan anak bungsunya dan beberapa orang lainnya.
Anak Nikita Mirzani pun menangis histeris saat mengetahui ibunya hendak dibawa ke dalam mobil.
"Hasbunallah wa Ni'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah dalam kolom caption.
Menjadi saksi mata saat penangkapan Nikita Mirzani, Ramdan Alamsyah menyebutkan bahwa sang artis bersikap kooperatif.
"Saya melihat sangat humanis, sangat natural, dan tentunya Nikita sangat kooperatif," ujar Ramdan Alamsyah
Ramdan menyebutkan Nikita Mirzani mengikuti permintaan dari pihak kepolisian. Sehingga, suasana penangkapan berjalan dengan normal.
"Artinya mengikuti ya, Nikita mengikuti apa kata polisi jadi semuanya normal saja," ujar Ramdan Alamsyah.
Bahkan, Ramdan Alamsyah membandingkan dengan suasana penangkapan Nikita Mirzani di kediamannya beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan penangkapan Nikita Mirzani kemarin berjalan kondusif, tidak ada keributan yang terjadi saat Nikita Mirani dijemput paksa.
"Apa penglihatan saya tidak ada insiden sebelumnya teriak-teriakan dan sebagainya," ujar Ramdan Alamsyah.
Ramdan Alamsyah juga menjelaskan proses penangkapan sang artis berjalan cukup cepat. Hanya membutuhkan waktu selama dua menit saja, polisi berhasil menggiring Nikita Mirzani untuk masuk ke dalam mobil Polres Serang Kota.
"Proses itu kurang lebih cuma dua menit lah, mereka berbicara sampai naik ke dalam mobil," ujar Ramdan Alamsyah.
Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa pada saat penangkapan tersebut ada beberapa orang yang bersama dengan Nikita Mirzani, bahkan ada pria berparas bule. Namun, ia tidak mengetahui siapa pria tersebut.
"Ada Nikita, asistennya, anaknya, satu laki-laki kayaknya parasnya bule," ujar Ramdan Alamsyah.
Pada saat itu, anak dan juga asisten Nikita Mirzani turut masuk ke dalam mobil Polres Serang Kota.
"Itu anaknya ya dan asistennya dibawa masuk bersama Nikita," ujar Ramdan Alamsyah.
Komentar