•   May 8
Entertainment

Disebut Oleh Mantan Asisten Pribadinya Telah Lakukan Pelecehan, Hotman Paris : Fitnah dan Pansos

( words)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea belum lama ini membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Helo.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea belum lama ini membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Secara tegas ia mengatakan bahwa hal tersebut adalah bohong karena Iqlima Kim semata-mata hanya ingin mencari ketenaran.

"(Tindakan pelecehan seksual) itu fitnah dan pansos," kata Hotman Paris Hutapea

Atas tindakan tersebut, Hotman Paris berencana akan melaporkan balik mantan asisten pribadinya tersebut dan juga pengacaranya, Razman Arif Nasution kepada pihak kepolisian karena diduga telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya akan laporkan ke polisi, timnya dan pengacaranya juga," ujar pengacara 62 tahun tersebut.

"Nggak usah 7 kali 24 jam (waktu somasi), gue nggak peduli. Bilang sama pengacaranya, emang lu siapa? Sebelum 7 hari, gue yang laporin," sambung Hotman Paris tegas.

Diketahui Iqlima Kim merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.

Iqlima Kim merupakan asisten pribadi Hotman Paris yang ke-9, ia lebih memilih mundur dari pekerjaannya tersebut karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami olehnya.

Mantan asisten pribadi Hotman Paris tersebut sebelumnya mengungkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari mantan bosnya tersebut.

Ia menyebut beberapa pelecehan seksual yang sempat ia alami berupa verbal serta non verbal.

Melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Iqlima Kim mengaku bahwa Hotman Paris sempat mengajak kliennya berciuman bahkan lebih dari itu.

"Lebih dari itu," kata Razman Arif Nasution

"Preskon cuma buat ciuman saja, malu," ujarnya lagi.

Iqlima Kim pun mengaku sempat menolak beberapa ajakan Hotman Paris, akan tetapi ia justru mendapatkan perlakuan negatif dan mantan bosnya tersebut.

"Aku menolak salah satu ajakan dari beliau, pipi aku ditampar," ujar Iqlima Kim dengan suara bergetar.

Iqlima Kim pun pada akhirnya buka suara terkait dengan perlauan Hotman Paris tersebut ke ranah hukum.

"Semua bukti sudah diserahkan ke pengacara. Saya minta untuk tidak diungkap ke publik. Cukup untuk ke pihak berwajib saja," kata Iqlima Kim memaparkan.

Pertanyakan Apakah Kebiasaannya Telah Melanggar Kode Etik Sebagai Pengacara

Seperti yang diketahui nama pengacara kondang Hotman Paris, ia diketahui kerap pamer cincin berlian dan kedekatannya dengan banyak wanita cantik.

Bahkan tidak jarang dirinya mengunggah kedekatannya dengan wanita cantik dalam akun Instagramnya.

hotman paris

Karena hal tersebut, Hotman Paris tidak menampik dua hal itu dijadikan senjata oleh lawannya untuk menyerang dirinya.

Lantaran pihak lawan mengklaim bahwa langkah yang dilakukan oleh Hotman Paris sering memamerkan cincin berlian dan dansa dengan wanita yang dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik profesi advokat.

Hotman Paris pun meminta pendapat dari seorang advokat bernama Sugeng Teguh Santoso, yang membuat daftar kode etik dalam organisasi Peradi.

"Kan saya suka dansa-dansa sama wanita dan bisnis klub malam. Saya suka dansa dan pakai jas terus dansa sama wanita atau asisten pribadi saya, melanggar kode etikkah?" tanya Hotman Paris kepada Sugeng Teguh Santoso, dalam jumpa pers di Dewan Pengacara Nasional, yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (26/4/2022).

"Kalau bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang itu pelanggaran kode etik. Tetapi apabila saya sebagai advokat tidak menjalankan profesi, saya joget sama wanita itu wilayah profesi saya," jawab Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng Teguh Santoso kemudian menambahkan kode etik disusun untuk mengontrol seseorang pemegang profesi advokat dalam menjalankan provesinya.

"Gampangnya ketika menjalani perkara," ucapnya.

"Yang penting saya tidak melanggar pelanggaran hukum misalnya narkoba atau wanita itu di bawah umur dan tidak suka," jelasnya.

Sugeng kemudian menganggap jika wanita yang berdansa dengan Hotman Paris tidak suka kalau tubuhnya dipegang, bisa melaporkan ke badan hukum advokat atau ke polisi.

'Kalau wanita dewasa dipeluk tidak suka boleh lapor, kalau suka ya enggak apa-apa. Itu pendapat saya di dalam persidangan kode etik," ujar Sugeng Teguh Santoso.

TAG : Hotman ParisHotman Paris Disebut Lakukan Pelecehan SeksualPelecehan Seksual

Artikel Menarik Lainnya

Komentar