•   May 18
Entertainment

Namanya Terseret dalam Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino, Chandrika Chika Bungkam, Belum Beri Penjelasan

( words)

Chandrika Chika disebut-sebut sebagai penyebab dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Putra Siregar dan Rico Valentino masuk penjara.

Helo.id - Nama seleb TikTok Chandrika Chika kembali menuai sorotan publik.

Lantaran belakangan Chandrika Chika disebut-sebut sebagai penyebab dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Putra Siregar dan Rico Valentino masuk penjara.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, pengeroyokan tersebut terjadi pada awalnya karena teman perempuan Putra Siregar dan Rico Valentino menghampiri meja Muhammad Nur Alamsyah.

"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS mendatangi ke mejanya korban MNA," kata Budhi.

Hal tersebut menguatkan dugaan bahwa temaan perempuan yang dimaksud adalah Chandrika Chika. Dugaan tersebut muncul setelah beredar tangkapan layar yang berisikan pesan dengan menyebutkan sosok perempuan tersebut adalah Chika.

Salah seorang netizen pun membongkar seperti apa kronologi kejadian pengeroyokan tersebut.

Sang netizen menjelaskan bahwa Chandrika Chika tidak datang bersama dengan Putra Siregar dan Rico Valentino sejak awal.

chandrika-chika-menjadi-bintang-tamu.jpg 48.12 KB

Akan tetapi, Chandrika Chika kemudian nimbrung dan kabarnya menangis setelah meninggalkan meja yang ditempati oleh Nur Alamsyah.

Lantas netizen pun menduga bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino mengira bahwa Chandrika Chika disakiti hingga pada akhirnya mendatangi meja Nur Alamsyah.

Meski demikian, hingga saat ini, Chandrika Chika masih belum beri penjelasan terkait dengan tudingan yang menyeret namanya tersebut.

Masa tahanan Putra Siregar dan Rico Valentino terkait dengan tindak pengeroyokan bisa ditambah menjadi 40 hari.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menahan Putra Siregar dan juga Rico Valentino selama 21 hari ke depan, namun pihak kepolisian bisa saja menambah masa tahanan untuk keduanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, jika proses penyidikan tidak kunjung selesai, maka keduanya akan terus mendekam di tahanan.

"Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ujar Budhi

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pedoman upaya restorative justice dalam menangani kasus pengeroyokan yang menjerat Putra dan Rico.

Akan tetapi, sebelum ada upaya tersebut pihak Putra Siregar dengan Rico Valentino harus dapat persetujuan dari korban, Nur Alamsyah.

"Sesuai Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice yang jadi pedoman kami," beber Budhi.

"Namun dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor," katanya.

ricoputra.jpg 46.68 KB

Sebagai informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga telah menganiayai sosok dengan inisial MNA atau N di salah satu kafe yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut dipicu lantaran ada salah satu teman perempuan Rico yang mendatangi meja korban MNA.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang ada di kafe tersebut, Rico Valentino kemudian datang menyusul ke meja MNA dan terjadilah pemukulan.

Berharap Mediasi

Sebelumnya, Putra Siregar berharap agar media bisa terlaksana sehingga bisa saling memaafkan dengan korban.

"Semoga bisa mediasi di bulan suci Ramadan ini. Bagusnya saling memafkan," kata Putra Siregar

Putra Siregar pun membantah disebut tidak memiliki itikad baik sebelum dirinya dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Lantaran ketika ditunggu untuk melakukan mediasi, Putra Siregar tengah melaksanakan ibadah umrah.

"Saya waktu itu lagi umrah," ujar Putra Siregar.

Putra Siregar mengakui terlibat dalam pengeroyokan tersebut untuk membantu rekannya, Rico Valentino.

"Rico dikeroyok orang, ya saya membela dan coba melerai," kata Putra Siregar.

TAG : Chandrika ChikaChikaPutra SiregarRico ValentinoKasus Pengeroyokan

Artikel Menarik Lainnya

Komentar