•   April 28
Entertainment

Mengejutkan ! Kapten Vincent Dilaporkan Atas Kasus Serupa dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kuasa Hukum Korban : Cara Kerjanya, Cara Jualannya Sama Persis

( words)

Mantan pilot sekaligus influencer, Vincent Raditya telah dilaporkan atas dugaan menjadi afiliator binary option dalam platform Oxtrade.

Helo.id - Mantan pilot sekaligus influencer, Vincent Raditya telah dilaporkan atas dugaan menjadi afiliator binary option dalam platform Oxtrade.

Diketahui sebelum Vincent Raditya dilaporkan, sudah ada dua influencer lain yang juga disebut sebagai sosok crazy rich, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dilaporkan dan telah dijadikan tersangka atas kasus serupa.

indra dan doni

Menurut kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, mantan pilot tersebut memiliki operandi yang sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Kedudukan terlapor (Vincent Raditya) ini sama persis seperti dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh Mabes Polri, cara kerjanya, cara jualannya, pamer hartanya sama persis," kata Irsan Gusfrianto

Oleh karena itu, pasal yang disangkakan pada Kapten Vincent juga sama seperti dua tersangka sebelumnya, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz.

"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," terang Irfan.

Dengan banyaknya kemiripan yang terjadi diantara Kapten Vincent dan dua kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan, Irsan yakin jika dalam waktu dekat terlapor akan doperiksa dan dijadikan tersangka.

"Kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita seperti dua orang terdahulu di Bareskrim, itu harapan dari laporan kami," tutut Irsan.

Kemudian, dengan adanya laporan tersebut Irsan pun berharap agar korban yang merasa dirugikan dalam platform Oxtrade segera melapor agar dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

"Harapan kami, korbannya sangat banyak, mudah-mudahan dengan adanya korban kami, korban lain yang belum membuat laporan polisi segara membuat, sehingga akan diketahui berapa jumlah korban yang bermain binary option di Oxtrade," harap Irsan.

Korban Indra Kenz

Belum lama ini mulai terbongkar total kerugian para korban Indra Kenz dalam kasus aplikasi trading tersebut.

Disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli ada 14 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 25 Milyar.

Buntut dari dugaan tindak pidana tersebut, penyidik lantas melakukan penyitaan pada aset milik Indra Kenz.

"Total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan Rp 25.620.605.124."

"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Gatot.

indra kenz

Kombes Pol Gatot Repli menjelaskan bahwa penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti terkait dengan kasus Binomo. Mulai dari bukti transfer hingga konten video yang ada dalam channel Youtube Indra Kenz.

"Pertama, bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo."

"Konten video dan YouTube daripada saudara IK, print out legalisir akun YouTube milik IK," tuturnya.

Tidak hanya itu, satu unit mobil mewah dengan merek Tesla milik Indra Kenz juga turut disita yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 Milyar.

"Satu unit mobil Tesla dan satu unit handphone," terang Gatot.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 19 orang terkait dengan kasus Binomo Indra Kenz, 17 diantaranya merupakan saksi dan dua lainnya adalah saksi ahli.

"Total saksi yang sudah diperiksa 19 orang, dengan rincian 17 saksi dan 2 saksi ahli," tambahnya.

Istri dan Manajer Akan Jalani Pemeriksaan

Kasus Doni Salmanan hingga kini masih terus berlanjut. Kabar terbarunya, istri serta manajernya dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Direncanakan pada Senin 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS yaitu saudara GJS dan istri saudara DMT alias DS yaitu saudari DMF," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko

doni salmanan

Kemudian, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan aset-aset milik Doni Salmanan di Bandung sebelum nantinya akan dilakukan penyitaan.

"Sekarang ini masih tracing di Bandung untuk mengecek aset apa saja yang bisa disita" terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Sebagai informasi, Doni Salmanan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan setelah 13 jam menjalani pemeriksaan. Kasus dugaan penipuan binary option Quotex saat ini tengah ramai diperbincangkan oleh publik.

TAG : Kapten Vincent RadityaVincent RadityaAfiliatorTradingIndra KenzDoni SalmananKasus BinomoKasus QuotexKasus Oxtrade

Artikel Menarik Lainnya

Komentar