•   April 28
Entertainment

Pihak Kepolisian Beberkan Alasan Mengapa Penangguhan Penahanan pada Doni Salmanan

( words)

Pihak kepolisian pun membeberkan alasannya mengapa pihaknya menolak penangguhan penahan tersebut.

Helo.id - Penangguhan penahanan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka dalam kasus trading Quotex telah ditolak oleh pihak kepolisian.

Menanggapi kabar tersebut, pihak kepolisian pun membeberkan alasannya mengapa pihaknya menolak penangguhan penahan tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut saat ini proses penyidikan masih dilakukan.

Oleh karena itu, penangguhan penahanan hanya akan menghambat proses penyidikan tersebut.

"Ya, kan masih proses penyidikan saat ini,” ujar Gatot.

Alasan lain adalah pihak kepolisian menyoroti kemungkinan bahwa Doni Salmanan akan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.

“Alasan kita takut menghilangkan barang bukti, melarikan diri, itu kan syaratnya,” jelas Gatot.

Gelar Jumpa Pers

Pihak kepolisian belum lama ini melakukan konferensi pers atas kasus Doni Salmanan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam jumpa pers tersebut mengungkapkan pekerjaan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan di KTP, yakni sebagai buruh harian lepas dan juga masih berusia 23 tahun.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri

Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat. Ia menyebarkan informasi tersebut melalui akun Youtube King Salaman.

"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.

Dalam kesempatan tersebut, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga telah melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat uang menonton Youtube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut pihak kepolisian mengungkapkan modus penipuan yang telah dilakukan oleh Doni Salmanan.

Sosok pria yang disebut Crazy Rich Bandung tersebut ternyata tidak pernah sama sekali ikut melakukan trading di platform binary option Qutex. Akan tetapi dalam video yang dibuat dalam Youtubenya, ia menunjukkan bahwa dirinya seakan-akan bisa meraup uang miliaran rupiah karena telah berhasil melakukan trading.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi

Tidak butuh waktu yang lama bagi Doni Salmanan untuk bisa menjadi kaya, hanya dalam jangka waktu satu tahun ia bisa merasakan kemewahan.

"Satu tahun ya (mendapatkan kekayaan ini)," tutur Brigjen Asep Edi.

Doni Salmanan yang terlihat hadir dalam kesempatan tersebut, terlihat menyampaikan permintaan maaf terkait dengan kasus yang kini telah membuatnya menjadi tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Tidak hanya itu, ia juga menghimbau masyarakat Indonesia untuk bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

TAG : Doni SalmananKasus QuotexQuotexCrazy Rich Bandung

Artikel Menarik Lainnya

Komentar