•   May 5
Entertainment

Dunia Hiburan Kembali Dikejutkan dengan Penangkapan Artis yang Tersandung Kasus Narkoba, Pihak Kepolisian : Tadi Malam Diamankan

( words)

Pihak kepolisian beri penjelasan terkait dengan kabar penangkapan gitaris inisial R

Helo.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan salah satu selebritis yang tersandung kasus narkoba.

Kali ini merupakan anggota dari salah satu grup band terkenal yang ada di Indonesia.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris grup band berinisial R terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan barang bukti yang telah disita dari tangan sosok artis inisial R.

Pihak kepolisian telah menemukan narkoba jenis ganja seberat 8 gram.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri

Dikatakan oleh Mobri, artis yang diketahui berprofesi sebagai gitaris inisial R tersebut ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat ini sosok gitaris inisial R tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"(Ditangkap) Di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan jam 21.00 WIB," ujar Mobri.

Saat diamankan oleh pihak kepolisian, gitarisi inisial R tersebut tengah berada di tempat kerjanya.

Akan tetapi, Mobri masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan gitaris inisial R tersebut.

Mobri mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

"Diamankan di salah satu tempat kerja,” ucap Mobri.

MFL Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Tidak hanya gitaris R, sebelumnya ada seorang vokalis yang ditangkap atas kasus narkoba.

Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzal Lubis atau MFL diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat terkait dengan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (17/3/2022).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan vokalis band Sisitipsi tersebut diamankan di sebuah kafe yang ada di kawasan Blok M, Jakarta Selatana.

"MFL, public figure yang tergabung dalam sebuah grup band Sisitipsi sebagai vokalis," kata Zulpan

mfl

Dari penangkapan tersebut, pria inisial MFL tersebut juga telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan ganja.

"Hasil cek awal, yang bersangkutan positif THC, hasil urine positif mengandung ganja," kata Zulpan.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa biji ganja. Barang tersebut ditemukan di karpet mobil.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan obat psikotropika dalam dompet beserta resep dokter.

"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.

Kemudian saat menggeledah rumah MFL di Cipadu, Larangan, Tangerang, pihak kepolisian juga menyita satu pak kertas sigaret.

Atas kasus tersebut, pria 29 tahun tersebut terancam hukuman pidana maksimal lima tahun.

DJ Chantal Dewi Tertangkap Atas Kasus Narkoba

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah mengaman DJ inisial CD atau Chantal Dewi.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan memberikan penjelasan terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan menjelaskan ada dua tempat kejadian perkara atau TKP, tempat pertama adalah tempat penangkapan DJ Chintal Dewi.

Pada saat itu, sang DJ ditangkap di lobby apartemennya yang ada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 pukul 23.45 WIB.

"Ada dua TKP dalam rangka pengungkapan pertama. TKP satu itu hari Rabu, 16 Maret 2022 pukul 23.45 WIB di Apartemen Hampton's Park, lobby C, Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Zulpan

dj chantal

Kemudian pihak Subdit 3 Ditreserse Narkotika Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Maret 2022 pada pukul 00.30 WIB telah menangkap sebanyak tiga orang teman Chintal Dewi.

Ketiga orang rekan Chintal Dewi tersebut ditangkap di kawasan Komplek PTP Duren Sawit Blok P 5, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"TKP dua pada hari Kamis, 17 Maret 2022. Pukul 00.30 WIB di Komplek PTP Duren Sawit Blok P 5 Rt 12, Duren Sawit, Jakarta Timur," lanjut Zulpan.

TAG : Gitaris Inisial RGitaris RArtis Tersandung Kasus NarkobaMFLDJ Chantal DewiCD

Artikel Menarik Lainnya

Komentar