•   May 13
Entertainment

Berikut Adalah Aset Milik Doni Salmanan yang Disita Pihak Kepolisian, Ada Sepatu, Celana Hingga Jam Tangan

( words)

Pihak kepolisian beberkan aset milik Doni Salmanan yang disita oleh pihaknya.

Helo.id - Kasus Doni Salmanan hingga kini masih terus berlanjut, sejumlah aset miliknya diduga telah masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.

Beberapa barang yang disita oleh pihak kepolisian adalah satu unit rumah yang ada di Kabupaten Bandung dan satu uni rumah di Kota Bandung.

Penyidik juga telah menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan, di antaranya dua unit Honda CRV, mobil Fortuner dan Porsche 911 Tarera 4S.

honda-crv-putih.jpg 40.71 KB

Tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua milik Doni Salmanan juga tidak luput disita oleh pihak kepolisian.

Bahkan sepatu, topi hingga jam tangan milik sosok yang disebut Crazy Rich Bandung tersebyt juga disita oleh pihak kepolisian.

"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," ungkap Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko

Penyidik juga telah menyita satu Macbook Pro, kemudain satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan dua buku tabungan lainnya yang juga turut disita merupakan milik istrinya, Dinan Nurfajrina.

Dalam penyitaan tersebut, pihak kepolisian juga menemukan 20 buku yang berkaitan dengan trading dan tiga buah CPU.

Pihak kepolisian memastikan tidak menutup kemungkinan masih ada harta lain milik Doni Salmanan yang akan disita oleh penyidik.

"Aliran dana penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk pemblokiran dana serta pemeriksaan terhadap hasil dari dana tersebut. Kami terus tracing aset," jelasnya.

Kronologi Penetapan Status Tersangka Doni Salmanan

Doni Salmanan diketahui telah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Brijen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan telang berlangsung lebih dari 13 jam hingga pukul 23.30 WIB.

"Saudara DS telah memenuhi panggilan sebagai saksi," terang Ramadhan.

"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," tambahnya.

Pihaknya pun langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara."

"Memperhatikan pemeriksaan para saksi, ada ahli ITE, bahasa, hukum, saksi korban," kata Ramadhan.

donisalmanan.jpg 33.44 KB

Setelah itu, status Doni Salmanan pun langsung dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Bahkan Doni Salmanan juga masih menjalani pemeriksaan meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus trading Quotex tersebut.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," tutur Ramadhan.

"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan."

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan penjelasan bahwa Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.

"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Terkait dengan barang bukti yang disita, Ramadhan mengungkapkan ada ponsel keluaran terbaru milik Doni Salmanan hingga akun Youtube dan juga emailnya.

"Ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka," ungkap Ramadhan.

"Kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan."

"Ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa laporan keuangan atas nama Doni Salmanan.

"Ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka," tandas Ramadhan.

"Dan ada bundle bukti transfer deposit dan withdraw."

"Terakhir satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," ucapnya.

TAG : Doni SalmananKasus QuotexQuotex

Artikel Menarik Lainnya

Komentar