•   May 18
Entertainment

Beberkan Kondisi Doni Salmanan, Kuasa Hukum : Sehat, Cuma Meriang Aja

( words)

Doni Salmanan telah resmi menjadi tersangka dan sudah ditahan.

Helo.id - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex. Ia bahkan juga langsung ditahan usai penetapan status tersangka tersebut.

Kuasa hukumnya, Iqbal Firdaus pun mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022).

Ia menjelaskan bahwa kliennya dalam keadaan sehat, namun merindukan istrinya, Dinan Fajrina.

"Sehat. Cuma meriang aja, merindukan kasih sayang dari istrinya karena baru menikah," kata Iqbal Firdaus.

Iqbal Firdaus pun mengatakan bahwa Dinan Fajrina selalu mendukung suaminya dan bahkan sering menjenguk di Rutan Bareskrim Polri.

"Support dari istrinya alhamdulillah. Beliau salah satu orang yang mendukung suaminya," ujar Iqbal.

"Mendoakan supaya urusannya cepat selesai. Istrinya sering datang," sambungnya.



Tanggapan Praktisi Hukum

Kasus dugaan penipuan binary option Quotex saat ini tengah ramai diperbincangkan oleh publik.

Belum lama ini, Crzay Rich Bandung, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan tersebut.

Terkait dengan kasus tersebut, beberapa nama artis pun ikut terseret. Seperti Reza Oktavian atau yang akrab disapa Reza Arap, kemudian ada anak sulung komedian Sule, Rizky Febian dan juga pasangan suami istri, Rizky Billar dan Lesti Kejora

artis yang terseret dalam kasus doni salmanan

Nama Reza Arap kian santer terdengar ditengah kasus hukum yang telah menjerat Doni Salmanan.

Hal tersebut dikarenakan sebelumnya  Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 Milyar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung dalam bermain game online.

Kasus ini pun menarik perhatian publik, bahkan praktisi hukum Minola Sebayang juga turut menyoroti kasus Doni Salmanan tersebut.

"Kita tengok dulu, kalau misalnya seseorang itu memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain itu kan enggak ada pelanggaran hukumnya kan," kata Minola Sebayang

"Nah tapi ketika orang itu cara mendapatkan uang atau kekayaan itu dengan cara yang salah lalu uang itu diberikan kepada orang lain, dan orang lain menikmati, akhirnya kan menjadi sesuatu yang heboh karena si pemberi diindikasi melakukan penipuan," sambungnya.

Minola Sebayang juga menambahkan jika Reza Arap masih belum  bisa dikatakan sepenuhnya bersalah atas uang saweran yang diduga hasil dari penipuan tersebut. Karena Reza Arap bisa saja tidak mengetahui asal susul uang yang diterimanya.

"Kalau ada orang yang memberikan uang Rp1 Miliar dizaman sekarang ini kita kan harusnya bertanya. Uangnya dari mana, sumbernya melawan hukum atau tidak," tutur Minola.

"Tapi orang yang menerima itu kan nggak bisa disalahkan karena dia mungkin tidak tahu asal usulnya uang itu," katanya lagi.

Akan tetapi berbeda halnya jika Reza Arap telah menerima dan menikmatinya hingga ikut mempromosikan aplikasi tersebut untuk kepentingan pribadi dirinya.

"Nanti tergantung pendalamannya, kalau dia menerima uang itu dia juga ikut mempromosikan bisnis itu ke orang lain, ke temannya, dan temannya ikut ke dalam bisnis tersebut, lalu temannya jadi korban. Tentu kita akan terbawa-bawa," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali uang saweran Rp 1 Miliar yang telah diterima oleh Reza Arap yang berasal dari Doni Salmanan.

Diketahui oleh Reza Arap memang pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 Miliar saat dirinya melakukan libe streaming. Saweran tersebut memang sempat viral hingga membuat Doni Salmanan dijuluki Crazy Rich.

TAG : Doni SalmananQuotexKasus Trading Quotex

Artikel Menarik Lainnya

Komentar