•   May 9
Entertainment

Ditya Andrista Menjadi Tersangka, Kuasa Hukum Curiga pada Denny Sumargo

( words)

Kuasa hukum Ditya Andista curiga pada Denny Sumargo.

Helo.id - Perseteruan yang terjadi diantara Denny Sumargo dan mantan manajernya, Ditya Andrista terkait dengan kasus penggelapan hingga kini masih terus berlanjut.

Kabar terbarunya, Ditya Andrista sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Kuasa hukum Ditya pun angkat bicara, ia mengungkapkan telah menaruh banyak curiga pada Denny Sumargo.

Kuasa hukum Ditya Andrista, Tegar Putuhena membeberkan kecurigaannya pada Denny Sumargo. Ia menilai bahwa pria yang akrab disapa Densu tersebut adalah orang yang hebat.

"Saya menambahkan sedikit, kita mau bilang saudara Denny Sumargo itu orang hebat," kata Tegar.

Tegar Putuhena menjelaskan bahwa Denny Sumargo sudah menyebutkan bahwa kliennya akan menjadi tersangka. Ia juga mengatakan proses pidana akan terus berjalan. Padahal menurut informasi yang diterimanya, gelar perkara baru akan dilaksanakan pada Senin (14/2/2022).

"Tanggal 10 Februari, dia sudah ngomong 'dikit lagi tersangka nih' 'proses pidana pasti jalan terus'."

"Padahal gelar perkara di Polda Metro Jaya itu baru dilaksanakan tanggal 14 Februari," tuturnya.

Kuasa hukum Ditya Andrista tersebut kemudian curiga bahwa Denny Sumargo memiliki sangkut paut dengan pihak penyidik dari pihak kepolisian.

"Empat hari sebelumnya Denny Sumargo sudah tahu kalau jadi tersangka dan proses pidana lanjut."

"Saya curiga nih jangan-jangan, saudara Denny Sumargo itu memang penyidik," terang Tegar.

Kecurigaan pihak Ditya Andrista juga dibuktikan terkait dengan surat pemberitahuan. Tegar menerangkan bahwa pihaknya sempat mengirim surat pemberitahuan kepada penyidik.

"Kemudian soal surat pemberitahuan, kami sempat melayangkan surat pemberitahuan ke penyidik."

"Kami memberitahukan sedang berlangsung gugatan perdata yang objeknya sama," jelas Tegar.

Tegar menuturkan bahwa surat tersebut hanya ditujukan kepada pihak kepolisian, tanpa Denny Sumargo.

"Sehingga secara normatif, memang harus ditangguhkan dulu proses pidananya," imbuh Tegar.

"Dan itu tertutup, hanya kami tujukan kepada Direktur Kriminal Umum, kemudian penyidik."

"Tidak ada satupun tembusan yang kami layangkan ke Denny Sumargo," ujarnya.

Akan tetapi ternyata, lagi-lagi Denny Sumargo disebut sudah mengetahui surat tersebut. kuasa hukum Ditya Andrista kemudian mempertanyakan sumber Denny Sumargo terkait dengan hal tersebut.

"Lucunya adalah tanggal 10 Februari, statement dia di media kok dia tahu ada surat itu," ungkap Tegar.

"Pertanyaan saya, tahu dari mana? Karena kita tidak pernah ngasih tahu dia."

"Silakan publik menilai, lagi-lagi saya katakan Denny Sumargo adalah orang yang hebat," lanjutnya.

Ditya Andrista kemudian menambahkan setelah mendapatkan surat resmi dari pihak kepolisian dirinya sudah tidak kaget lagi.

"Makannya tadi kalau ditanya gimana perasaan jadi tersangka, ya nggak kaget."

"Karena 'kan dia udah publish, jadi saya udah nonton," tandas Ditya.

Kuasa hukum Ditya Andrista tersebut pun mengucapkan selamat kepada Denny Sumargo karena telah berhasil membuat kliennya menjadi tersangka.

"Yang jelas kita cuma mau bilang, dia tahu lebih dulu dan dia itu orang hebat."

"Kita mau mengucapkan selamat kepada Pak Denny Sumargo, cita-citanya sudah tercapai," bebernya.



Denny Sumargo Beri Tanggapan Tentang Kabar Ditya Andrista yang Gugat Dirinya Secara Perdata

Sebelumnya Denny Sumargo telah digugat secara perdata oleh mantan manajernya, Ditya Andrista. Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 3 Februari 2022, kemarin.

Terkait dengan hal tersebut, Denny Sumargo pilih menanggapi dengan santai, hingga menyebut gugatan dari mantan manajernya itu tidak penting.

Ia pun yakin bahwa mantan manajernya itulah yang akan menyandang status sebagai tersangka.

“Enggak penting (menanggapi) itu, dikit lagi dia (Ditya) jadi tersangka, udah,” kata Denny Sumargo

Karena ia lebih dahulu melaporkan mantan manajernya, Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.

Laporan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian pada September 2021 lalu.
Pria yang akrab disapa Densu tersebut juga menginformasikan tentang perkembangan laporannya yang kini sudah berjalan. Ia mengaku terus memantau perkembangan laporan nya tersebut.

“Pasti berjalan, orang gue pantau,” ucap Densu.

Pria yang akrab disapa Densu tersebut menduga gugatan perdata dengan tudingan wanprestasi yang dilayangkan oleh mantan managernya tersebut sebagai upaya mengulur waktu.

Pria yang akrab disapa Densu tersebut menilai bahwa gugatan yang telah dilayangkan oleh Ditya Andrista tidak beralasan dan tidak memiliki bukti.

"Tidak ada bukti dan hanya berdasarkan gugatan aja gitu," ucapnya.

Denny Sumargo juga mengatakan bahwa mantan manajernya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan uang.

"Itu kan sudah berjalan berapa bulan dari yang pertama saya laporin," katanya.

"Dan sudah masuk ke dalam penyelidikan akhir dan penetapan tersangka," tuturnya.

Kesimpulan tersebut ia ambil setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

"Kemarin mereka (kuasa hukum) bilang ini diduga strategi untuk mengulur waktu proses penetapan tersangka pihak mantan manajer yang saya laporkan," kata Denny Sumargo

TAG : Denny SumargoMantan Manager Denny SumargoDitya Andrista

Artikel Menarik Lainnya

Komentar