•   May 9
Entertainment

Dilaporkan Karena Penggelapan, Mantan Manajer Denny Sumargo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

( words)

Kasus yang menjerat Denny Sumargo telah menemui babak baru

Helo.id - Persetruan Denny Sumargo dan mantan manajernya, Ditya masih terus berlanjut. Aksi saling lapor keduanya bermula dari Denny Sumargo yang melaporkan Ditya Andridista telah menggelapkan dana. Kasus yang telah lama bergulir ini sempat sepi dari pemberitaan.

Tanpa diduga, mantan manajer Denny Sumargo melaporkan balik atlit basket tersebut dengan gugatan kasus wanprestasi. Tak tanggung-tanggung, mantan manajer menggugat Denny Sumargo hampir 1 miliar rupiah. Ditya mengungkapkan, ada perjanjian yang dilanggar oleh Denny Sumargo terkait fee yang tidak kunjung dibayarkan oleh Denny Sumargo.

Setelah proses yang cukup panjang, kini kasus keduanya telah mencapai babak baru. Kini Ditya resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan yang dirilis oleh pihak kepolisian, Senin 21 Februari 2022.

"Saya harus sampaikan sesuai dengan laporan Denny Sumargo tentang ditetapkan sebagai tersangka saudari Ditya" jelas kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar kepada awak media ketika ditemui di Polda Metro Jaya hari Selasa 22 Februari.

Penetapan tersangka oleh pihak kepolisian menguatkan tudingan yang dilayangkan Denny Sumargo terhadap manatan manajernya merupakan hal yang benar.

Sedangkan pada perkembangan kasus yang diajukan Ditya atas tuntutan wanprestasi telah masuk masa mediasi. Namun, diketahui Denny Sumargo tak menghadiri proses mediasi tersebut. Perihal ketidakdatangan Denny Sumargo, Anwar selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengisyaratkan bahwa pihaknya siap melawan Ditya di meja hijau nanti.

"Kita sudah menutup mediasi, jadi kasus perdata di pengadilan akan kita layani" papar Anwar.

Denny Sumargo Tak Datangi Panggilan

Denny Sumargo diketahui tak bisa mendatangi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya lantaran sedang sakit. Hal ini diberitahukna kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar. Kuasa hukum tersbeut yang mewakili Densu ke pengadilan sekaligus menerima surat pemeberitahuan penetapan tersangka.

"Mohon maaf seharusnya densu ada disini karena kita diundang oleh penyidik. Jadi Karena densu kurang sehat diwakilkan," ujar kuasa hukum Densu, Mohammad Anwar.

"Hari ini saya sampaikan ke media sesuaai dengan laporan Densu telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, saya sudah mendapatkan surat hari ini tentang penetapan tersangka saudara Ditya, jadi dia sudah ditetapkan jadi tersangka" sambungnya.

Ketidakhadiran Denny Sumargo dalam proses mediasi menegaskan bahwa pihaknya telah menutup pintu mediasi.

"Ya kita sudah menutup mediasi di pengadilan sudah biasa berjalan nanti kita layani" kata Anwar

"Kasus perdata di pengadilan akan kita layani kemudian dia juga proses pidana harus pertanggungjawaban dia atas perbuatan-perbuatannya" pungkasnya.

Respon Mantan Manajer

Mengetahui ditetapkan sebagai tersangka, mantan manajer Denny Sumargo mengaku tak terkejut. Ditya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari kepolisian. Bahkan, Ditya sudah mengetahui sebelum sirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal ini diketahui lantaran beberapa waktu lalu Denny sudah sempat meyinggung hal tersebut. Justru hal ini yang dirasa janggal oleh pihak Ditya lantaran Denny sudah menyinggung penetapan tersebut jauh-jauh hari.

TAG : Denny SumargoKasus SelebritisBerita Artis Terkini

Artikel Menarik Lainnya

Komentar