Ketiga Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Rindu Orang Tuanya : Kapan Pulangnya?
Asisten Nia Ramadhani ungkap ketiga anak sang artis sudah rindu kembali bersama dengan Nia dan Ardi.
Helo.id - Pasangan suami istri, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani telah tersandung kasus narkoba pada Juli 2021 bersama dengan sopir mereka Zen Vivanto.
Sejak penangkapan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah tidak pernah lagi berjumpa dengan ketiga anaknya.
Terkait dengan hal tersebut asisten Nia Ramadhani, Theresa mengatakan bahwa ketiga anak sang artis suka mempertanyakan keberadaan kedua orang tuanya.
- Ardi-Nia Divonis 1 Tahun Penjara, Mikhyala Menangis
- Muncul Petisi Untuk Nia Ramadhani, Sang Asisten : Tolong Isi Petisi Ini Ya
- Divonis Satu Tahun Penjara, Muncul Petisi Untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Mereka, Berikut Isinya
- Kecewa dengan Vonis Hakim, Kuasa Hukum Nia Ramadhani : Ini Orang Sakit
- Tersandung Kasus Narkoba, Nia Ramadhani : Saya Jauh dari Sempurna
Ia mengukapkan bahwa ketiga anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ingin sekali kembali tidur satu ranjang bersama dengan kedua orang tuanya tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga sering bertanya tentang kemungkinan untuk kembali berlibur bersama.
"Kalau yang kecil-kecil tanya, 'kapan liburannya?'," ungkap Theresa
"'Kapan mama papa balik tidur?' Kan mereka tidur satu ranjang berlima, kan sudah lama ini enggak tidur satu ranjang berlima."
"Jadi ya nanya, 'kapan pulangnya?' gitu," paparnya.
Divonis Satu Tahun Penjara
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie beserta sopirnya, Zen Vivanto divonis satu tahun penjara atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut dikatakan oleh hakim ketua, Muhammad Damis saat membacakan putusan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindak pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Muhammad Damis, Selasa (11/1/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," sambungnya.
Selain itu Pengadilan juga telah menetapkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya dan beberapa ponsel.
Serta membayar biaya perkarang pada masing-masing terdakwa sebanyak Rp 5 ribu.
"Menetapkan barang bukti 1 klip narkotika kenis sabu dengan berat 0,78 gram, 1 buah bong atau alat penghisap narkotika dirampas untuk dimusnahkan," ungkap majelis hakim.
“Barang bukti hp Iphone 12 pro, 1 hp oppo a5s hitam, dirampas untuk negara. Membebankan biaya perkara masing-masing Rp 5 Rb rupiah," jelasnya.
Sebelumnya Divonis 12 Bulan Rehabilitasi
Terkait dengan kasus tersebut, sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum, keduanya dituntut satu tahun atau 12 bulan rehabilitasi.
"Kami menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa Zein Vivanto, Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar JPU
Sang artis diminta untuk menjalani masa hukuman rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Diketahui selama ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Kedua kepada terdakwa harus menjalani rehabilitasi 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur," lanjutnya.
Usai pembacaan tuntutan tersebut, Nia Ramadhani menangis, ia keberatan akan tuntutan tersebut. Ia berharap mendapatkan putusan yang lebih ringan dari tuntutan.
Nia Ramadhani pun menilai bahwa tuntutan dari JPU tidak sesuai dengan hasis asesmen yang telah direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ya walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya, kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi," ujar Nia Ramadhani
Nia Ramadhani pun berharap agar majelis hakim menegakkan keadilan. Ia merasa tidak pantas dapat hukuman setahun rehabilitasi.
"Tapi barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa. Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," sambungnya.
Komentar