•   March 29
Entertainment

Muncul Petisi Untuk Nia Ramadhani, Sang Asisten : Tolong Isi Petisi Ini Ya

( words)

Asisten Nia Ramadhani turut sebarkan petisi untuk sang artis.

Helo.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir mereka, Zen Vivanto telah dijatuhi vonis satu tahun hukuman penjara terkait dengan kasus narkoba yang menyandung ketiganya.

Terkait dengan vonis tersebut, kini muncul petisi yang memberi dukungan kepada Nia Ramadhani untuk melakukan rehabilitasi.

Petisi yang ada dalam website change.org tersebut menargetkan 5.000 tanda tangan dibuat oleh akun Pencari Keadilan.

Terkait dengan petisi tersebut, kerabat dan sahabat Nia Ramadhani juga telah menyebarluaskan petisi tersebut.

persidangan nia ramadhani

Sosok  yang menyebarkan luaskan petisi tersebut adalah asisten Nia Ramadhani, Prita Aunalal dan juga Theresa Wienathan.

"Temen2 yang berkenan boleh minta tolong isi petisi ini ya.. Gampang banget kok cuma perlu email. Mungkin aja bisa membantu kalo kita sama2," tulis Prita.

"Jujur masih speechless.. Dan banyak yg komen, kontek nanya ini itu yang terdengar sangat janggal.. Yuk kita TTD petisi ini.. semoga ada keadilan yg bs DITEGAKan," tulis Theresa Wienathan.

Berikut isi dari petisi tersebut :

"Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan Zen Vivanto tertangkap dan dikenakan pasal 127 atas penyalahgunaan zat jenis stimulan tipe amphetamine-sabu.

Ketiganya telah mendapatkan asesmen medis yang menyatakan sebagai penyalahguna zat yang harus segera mendapat rawatan rehabilitasi. Kemudian ketiga nya juga sudah mendapatkan asesmen dari Tim Asesmen Terpadu yang merekomendasikan rawat jalan. Ketiganya juga telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih 6 bulan dengan baik dan terlihat perubahan kearah yang positif.

Tetapi pada sidang putusan hakim memutus dengan 1 tahun kurungan penjara.

Penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi merupakan mekanisme tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan keadilan restoratif, dengan semangat untuk memulihkan keadaan semula yang dilakukan dengan memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime.
Penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dilakukan dengan mengedepankan keadilan restoratif dan kemanfaatan (doelmatigheid).

Bantu ketiganya mendapatkan rawatan yang sepantasnya didapatkan.

Salam hangat,
MYJ," tulis keterangan pada petisi tersebut.

Ajukan Banding

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopirnya Zen Vivanto telah divonis satu tahun penjara terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian meminta Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan juga Zen Vivanto untuk berdiskusi kepada penasihat hukum untuk menanggapi vonis tersebut.

"Kami mengajukan banding yang mulia," ucap Ardi Bakrie yang mewakili ketiga terdakwa.

Hakim kemudian memberikan waktu selama satu minggu untuk penasihat hukum Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan juga Zen Vivanto untuk mendaftarkan memori bandingnya ke Pengadilan Tinggi.

Bacakan Nota Pembelaan

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, keberatan dengan tuntutan dari jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, terkait dengan kasus narkoba yang menyandug keduanya bersama dengan sopirnya.

Oleh karena itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyampaikan pledoi dalam lanjutan sidang di pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021).

Mereka berharap Majelis Hakim mempertimbangkan keringanan hukuman terhadap mereka. Dalam pledoinya, sang artis mengaku sudah sembuh memetik pelajaran berharga dari kasus yang menjeratnya dengan suami dan juga sang sopir.

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami. Kami memohon Yang Mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan, di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat," kata Nia Ramadhani dalam nota pembelaannya.

"Saya juga berharap Yang Mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," lanjutnya.

Nia Ramadhani juga mengaku mendapatkan banyak pelajaran dalam mengelola emosi selama menjalani masa rehabilitasi.

"Saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, mengelola emosi saya dengan cara yang sehat dan juga pelajaran religi yang saya petik, saya lebih berserah kepada Allah," tutur Nia.

Wanita tiga anak tersebut juga percaya, ada pelajaran penting yang bisa ia petik dari kasusnya saat ini.

"Saya yakin, di balik kejadian ini Allah mempunyai rencana yang indah untuk saya, dan bahkan di saat ini saya merasakan kasihnya yang luar biasa," ucap Nia.

TAG : Nia RamadhaniArdi BakrieArtis Tersandung Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar