•   May 12
Entertainment

Resmi Menjadi Tersangka, Ardhito Pramono Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

( words)

Pihak kepolisian telah melakukan rilis kasus narkoba Ardhito Pramono.

Helo.id - Musisi Ardhito Pramono resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Nantinya ia akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/1/2022).

"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ucap Zulpan

Atas perbuatannya tersebut Ardhito Pramono terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

"Mempersangkakan tersangka terkait pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

Sebelum resmi ditetapkan menjadi tersangka, Ardhito telah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, artis 26 tahun tersebut mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011. Namun sempat berhenti dan kembali menggunakan narkoba pada tahun 2020 lalu.

"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Zulpan.

Kombes Pol E Zulpan kemudian mengatakan bahwa kepemilikan ganja Ardhito Pramono hanya digunakan secara pribadi.

Terkait dengan alasan Ardhito Pramono kembali gunakan narkoba yakni agar membantu dirinya menjadi fokus dalam bekerja.

"Alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," jelas Zulpan.

Akui Alami Depresi

Ardhito Pramono hingga kini masih mendapatkan perhatian publik pasca kabar penangkapan dirinya dalam menggunakan narkoba jenis ganja.

Artis 26 tahun tersebut tenyata pernah mengalami depresi. Ia bahkan mengaku pernah konsultasi ke rumah sakit jiwa. Ia juga mengaku mengalami depresi parah hingga sampai mendapatkan obat dari dokter.

Dalam penangkapan tersebut diketahui pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya adalah pol Alprazolam yang merupakan obat resep dari dokter.

Alprazolam juga menjadi bukti bahwa Ardhito masih mengonsumsi obat yang biasa dipakai oleh para penderita serangan panik. Obat tersebut sering digunakan sebagai terapi bagi para pasien yang mengalami gangguan cemas yang disebabkan oleh depresi.

Ardhito Pramono menceritakan rangkaian tes yang ia lakukan di rumah sakit jiwa. Ia sudah sekitar satu tahun setengah mengalami depresi.

"Dari 2012, awal 2013 ke 2014, setahun setengah, pertengahan 2015. Di studio ini. Dulu studio ini nggak ada barang-barangnya, ngedokem sendiri, lampu satu doang, dengerin lagu keroncong seharian, nggak makan 3 hari minum air doang. Sedepresi itu gue," tuturnya kepada Gofar Hilman.

Ardhito Pramono ingin memberikan pesan untuk jangan takut bicara dengan orang. Saat mengurung diri dan depressi, Ardhito Pramono pun bisa menghasilkan karya.

Ardhito Pramono ditangkap oleh pihak kepolisian karena terkena narkoba. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai positif mengkonsumsi ganja.

Ternyata berhubungan dengan narkoba merupakan bukan hal yang baru lagi bagi Ardhito Pramono. Musisi sekaligus aktor yang kini sedang naik daun tersebut mengaku sudah mengenal barang haram tersebut sejak tahun 2011.

"Zaman sekarang kan pertama (nyoba) boti (sebutan narkoba). Dulu tahun 2000-an kan putaw (sebutan narkoba). Satu pil (dumolid) menentukan hidup dan mati lo," kata Ardhito Pramono saat berbincang dengan Gofar Hilman.

"Karena itu kan pil antidepresan, kalau lu nggak cocok, bakalan melemah. Karena fungsinya buat itu, buat yang depresi. Bahkan kadang-kadang orang gila (gangguan mental) yang makai biar tenang. Itu perlambat jantung. Waktu itu gue hampir OD (Overdosis)," lanjutnya.

"Gue minum dumolid satu strip. Pakai kopi hitam. Sepuluh (pil) karena waktu itu keluarga lagi bermasalah. Berlagak kayak sinetron. Makan 10 pil (terus) tidur," kata Ardhito Pramono.



TAG : Ardhito PramonoArtis Tersandung Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar