•   May 3
Entertainment

Nia-Ardi dan Sopirnya Dinyatakan Bersalah, Hakim Beberkan Barang Bukti yang Dirampas Terkait Kasus Narkoba

( words)

Nia, Ardi dan sopirnya divonis satu tahun penjara.

Helo.id - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie beserta sopirnya, Zen Vivanto divonis satu tahun penjara atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut dikatakan oleh hakim ketua, Muhammad Damis saat membacakan putusan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindak pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Muhammad Damis, Selasa (11/1/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," sambungnya.

Selain itu Pengadilan juga telah menetapkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya dan beberapa ponsel.

Serta membayar biaya perkarang pada masing-masing terdakwa sebanyak Rp 5 ribu.

"Menetapkan barang bukti 1 klip narkotika kenis sabu dengan berat 0,78 gram, 1 buah bong atau alat penghisap narkotika dirampas untuk dimusnahkan," ungkap majelis hakim.
“Barang bukti hp Iphone 12 pro, 1 hp oppo a5s hitam, dirampas untuk negara. Membebankan biaya perkara masing-masing Rp 5 Rb rupiah," jelasnya.

Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

Terkait dengan kasus tersebut, sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum, keduanya dituntut satu tahun atau 12 bulan rehabilitasi.

"Kami menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa Zein Vivanto, Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar JPU

Sang artis diminta untuk menjalani masa hukuman rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Diketahui selama ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui menjalani rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Kedua kepada terdakwa harus menjalani rehabilitasi 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur," lanjutnya.

Usai pembacaan tuntutan tersebut, Nia Ramadhani menangis, ia keberatan akan tuntutan tersebut. Ia berharap mendapatkan putusan yang lebih ringan dari tuntutan.

Nia Ramadhani pun menilai bahwa tuntutan dari JPU tidak sesuai dengan hasis asesmen yang telah direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ya walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya, kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi," ujar Nia Ramadhani

Nia Ramadhani berharap majelis hakim menegakkan keadilan. Ia merasa tidak pantas dapat hukuman setahun rehabilitasi.

"Tapi barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa. Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," sambungnya.

Bacakan Pledoi

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, keberatan dengan tuntutan dari jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, terkait dengan kasus narkoba yang menyandug keduanya bersama dengan sopirnya.

Oleh karena itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyampaikan pledoi dalam lanjutan sidang di pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021).

Mereka berharap Majelis Hakim mempertimbangkan keringanan hukuman terhadap mereka. Dalam pledoinya, sang artis mengaku sudah sembuh memetik pelajaran berharga dari kasus yang menjeratnya dengan suami dan juga sang sopir.

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami. Kami memohon Yang Mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan, di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat," kata Nia Ramadhani dalam nota pembelaannya.

"Saya juga berharap Yang Mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," lanjutnya.

Nia Ramadhani juga mengaku mendapatkan banyak pelajaran dalam mengelola emosi selama menjalani masa rehabilitasi.

"Saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, mengelola emosi saya dengan cara yang sehat dan juga pelajaran religi yang saya petik, saya lebih berserah kepada Allah," tutur Nia.

Wanita tiga anak tersebut juga percaya, ada pelajaran penting yang bisa ia petik dari kasusnya saat ini.

"Saya yakin, di balik kejadian ini Allah mempunyai rencana yang indah untuk saya, dan bahkan di saat ini saya merasakan kasihnya yang luar biasa," ucap Nia.

TAG : Nia RamadhaniArdi BakrieZen VivantoArtis Tersandung Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar