Dilaporkan Doddy Sudrajat, Rumah Gala Sky Hasil Galang Dana Terancam Disita Kemensos
Doddy Sudrajat berulah kembali. Kini ia melaporkan Marissya Icha kke kepolisian.
Helo.id - Rumah hasil patungan dari warganet yang diberikan untuk Gala Sky Andriansyah anak alm. Vanessa Angel dan alm Bibi Andriansyah terancam disita negara. Penyitaan ini dikarenakan penggalangan dana yang dilakukan tidak sesuai Undang Undang. Marissya Icha selaku pengumpul dana diketahui tidak memiliki izin Pengumpulan uang atau Barang (PUB) dari Kementrian Sosial RI (Kemensos).
Dikutip dari Tribunnews, Sabtu (8/1/2022), Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat mengatakan, "Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara."
Penggalangan dana untuk rumah Gala, melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Berdasarkan peraturan tersebut, PUB yang cakupannya lebih dari satu privinsi membutuhkan izin dari Kementrian Sosial.
- Perseteruannya dengan Doddy Sudrajat Kian Memanas, H Faisal : Saya Enggak Ngerti Kenapa
- Sidang Perwalian Gala Sky Akan Segera Digelar, Kuasa Hukum H Faisal Akui Akan Liibatkan Komnas Perlindungan Anak
- Berkas Tubagus Joddy Sudah Dinyatakan Lengkap Oleh Kejaksaan, H Faisal : Harus Mempertanggung Jawabkan Di Depan Hukum
- Doddy Sudrajat Terus Senggol Donasi Rumah Untuk Gala Sky, Sunan Kalijaga : Seharusnya Persoalan Ini Bisa Diselesaikan Secara Baik
- Minta Doddy Sudrajat Akhiri Perseteruan dengan H Faisal, Komnas PA : Demi Kepentingan Gala
Ada 3 konsekuensi yang harus dihadapi juka melanggar peraturan tersebut.
"Di dalam Permensos No 8/2021, ada dua sanksi yaitu administratif dan pidana," ujar Dayat, Kepala Sub Direktoran Pemantauan dan Penyidikan Kemensos.
Menurut Kemensos sanksi administratif bagi penyelenggara PUB tanpa izin berupa surat teguran secara tertulis yang diumumkan secara terbuka melalui media massa. Untuk sanksi pidana menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Yang ketiga akan diberi sanksi berupa penyitaan uang atau aset barang hasil donasi untuk negara.
Seperti yang tercantum dalam UU No tahun 1961 bahwa PUB yang tidak berizin maka uang hasil pengalaman donasi itu bisa disita oleh negara.
Jumlah donasi yang diberikan warganet untuk Gala Sky mencspsi nilsi yang fsntstis. Rumah yang dibelikan H Fasisal untuk Gala mencaai 2,8 miliar.
Saat ini Marissya Icha telah diminta untuk datang ke kepolisian untuk dimintai keterangan terkait penggalangan Dana tersebut. Pelaporan Marissya Icha diduga merupakan ulah kedengkian Doddy Sudrajat yang tidak dapat warisan.
Warganet tentu saja dibuat geram dengan kelakuan Doddy Sudrajat.. Berbagai komentar pun dilayangkan untuk Doddy Sudrajat.
"Kenapa harus izin ? Banyak loh yg galang dana ga harus izin kenapa yg ini di permasalahkan toh?? Ga ada kerjaan lain apa kemensos . Itu si dodot juga udah deh cape banget tiap liat sosmed lu mulu cari sensasi. Kerja pak ! Heran gua mah !!!" tulis @Re***
"Bukan dari hasil korupsi atau tipu menipu kok disita? Emang lawak . Itu si kakek harusnya seneng liat gala bahagia bukan memperkeruh keadaan " tambah @j**
"dod dod masih aje ye lu. belom lagi masalah gala bilang 'anying' mau sampe kapan lu cari2 kesalahan? lu betingkah begitu dikira pgn dpt simpati? kagak dod yg ada lu makin dihujat" tambah @din***
"Si dody iri dengkinya melebihi menara burj khalifa, kayak masa iya makan harta anak yatim demi memenuhi kesenengan keluarga dodi beserta anak istri kasian anjrit si gala" tulis @na*****
Komentar