•   April 29
Entertainment

Kasus Anak Nia Daniaty Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Kuasa Hukum : Sudah Tepat

( words)

Kasus anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sudah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan.

Helo.id - Kasus anak Nia Daniaty, Olivia Nathania hingga kini masih terus berlanjut. Kabar terbarunya, berkas perkara dugaan penggelapan, penipuan serta pemalsuan Surat CPNS telah dinyatakan lengkap atau biasa disebut P-21.

Dengan demikian, pihak kepolisian telah melimpahkan barang bukti dan juga tersangka kasus penerimaan CPNS fiktif tersebut ke Kejaksaan.

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina berpendapat bahwa perkara yang menyeret putri Nia Daniaty tersebut sudah tepat.

"Menurut kami sebagai kuasa hukum Olivia masa penahanan untuk kepentingan penyidikan khususnya dari kepolisian dilimpahkan  ke kejaksaan atau penuntut umum sudah tepat," kata Susanti

"Karena masa tahanan Olivia sudah menjalanin 20 hari plus 40 hari sesuai pasal 24 ayat (1) & ayat (2) KUHAP Tepatnya hari ini untuk pelimpahan Olivia ke kejaksaan," lanjutnya.

olivia-nathania-099656.jpg 50.25 KB


Susanti mengatakan bahwa pihaknya telah siap mendampingi rangkaian persidangan untuk membela Olivia Nathania.

"Untuk perkara Olivia agar segera untuk di sidangkan itu harapan kami sebagai kuasa hukum Olivia Nathania," pungkasnya.

Kasusnya Belum Usai, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong

Diketahui sebelumnya, putri Nia Daniaty tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan melalui bisnis pulsa dan fiber otik.

Pengacara pelapor dan juga korban, Herdyan Saksono mengatakan terkait dengan kasus investasi bodong tersebut bermula saat Olivia Nathania tersandung kasus penerimaan CPNS fiktif.

"Betul, awal  mula si Olivia ini menawarkan kepada korban soal investasi pulsa. Tapi ini bodong dan Oi sudah dilaporkan ya," kata Herdyan

Herdyan kemudian menjelaskan bahwa kliennya tiba-tiba dikontak oleh Olivei Nathania pada September 2021 saat putri Nia Daniaty tersebut tersandung kasus penipuan CPNS muncul di media.

Menurutnya, wanita yang akrab disapa Oi tersbut menawarkan adanya peluang bisnis investasi pulsa dan menjanjikan keuntungan yang berlipat.

"Sekitar bulan September pas awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama dia. Dia langsung menawarkan peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan jug voucher game Mobile Legend," jelas Herdyan.

Herdyan kemudian menjelaskan bagaimana awalnya korban juga sempat ditawari oleh Olivia Nathania untuk ikut dalam tes CPNS.

Pada saat itu, Olivia Nathania meminta korban unttuk mencarikan orang yang tertarik mendaftar di tes CPNS miliknya.

Ia mengatakan pada saat itu kliennya tidak tertarik sama sekali dengan tawaran tersebut. Lantaran Olivia Nathaniasedang terjerat masalah penipuan CPNS.

Akan tetapi, pada saat itu Olivia Nathania terus menghubungi korban untuk bergabung dalam bisnis investasi pulsa hingga pada akhirnya ia bergabung.

"Saya pikir memang cukup mencengangkan karena kan saat itu Oi sudah jadi terperiksa kasus CPNS, loh dia masih sempatnya ngontak klien saya yang nggak ada hubungan di kasus CPNS. Cuma di awal-awal itu mereka diajak Oi yang bilang 'ada nggak calon yang mau ikut'. Saat itu klien saya nggak mau karena nggak ada kenalan, tapi kalau investasi ini dia bisa bantu-bantu cari waktu karena kan lagi nggak ada kerjaan," jelasnya.

Namun, rupanya investasi yang telah dijanjikan Olivia Nathania ternyata bodong. Alhasil, ada 40 orang yang berhasil dikumpulkan oleh Oi untuk bergabung dalam investasi pulsa yang telah ditawarkan oleh Olivia Nathania.       

Atas hal tersebut, korban Olivia Nathania mengalami kerugian hingga mencapai Rp 215 juta. Sang korban yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini sempat meminta ganti rugi karena investasi tersebut tidak ada kejelasannya.

Akan tetapi, menurut Herdyan, kleinnya trsebut justru diberi uang sebesar Rp 1 juta dari anak Nia Daiaty tersebut.

"Dia udah somasi sendiri ke Oi, karena ini udah terindikasi bodong dan penipian. Korban udah datang ke rumah Nia Daniaty berkali-kali. Tapi yang di dapat malah dikembalikan uang Rp 1 juta sama Oi. Dia (Oi) bilang ini bukan duit kembalian, tapi ini duit ongkos kamu effort, kamu mencoba temui saya," tutur Herdyan.

Mendapat respons yang tidak baik, korban pun pada akhirnya melayangkan laporan tersebut kepada Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan atas dugaan tindaka penipuan dan penggelapan.

"Ada buktinya, sudah kirimkan bukti utamanya bukti chat dengan Oi dan bukti transfer yang itu semua tak terbantahkan. Lalu ada form yang Oi tulis semacam perjanjian sepihak dan menyatakan bersedia depositkan sekian rupiah ke si Oi," imbuh Herdyan.

Dalam kasus tersebut, diperkirakan ada banyak korba yang tertipu investasi bodong, Oi. Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan ada sebanyak 4-5 orang yang melapor sebagai korban.

"Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.

TAG : Olivia NathaniaAnak Nia DaniatyKasus Penipuan CPNS

Artikel Menarik Lainnya

Komentar