•   April 29
Entertainment

Kasus Penerimaan CPNS Fiktif Belum Usai, Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Atas Kasus Investasi Bodong

( words)

Anak Nia Daniaty kembali dilaporkan atas kasus investasi bodong.

Helo.id - Kasus penipuan penerimaan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi hingga kini masih belum usai, kini muncul kasus baru.

Kali ini, putri Nia Daniaty tersebut kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan investasi bodong yang menjanjikan keuntungan melalui bisnis pulsa dan fiber optik.

Pengacara pelapor dan juga korban, Herdyan Saksono mengatakan terkait dengan kasus investasi bodong tersebut bermula saat Olivia Nathania tersandung kasus penerimaan CPNS fiktif.

"Betul, awal  mula si Olivia ini menawarkan kepada korban soal investasi pulsa. Tapi ini bodong dan Oi sudah dilaporkan ya," kata Herdyan

Herdyan kemudian menjelaskan bahwa kliennya tiba-tiba dikontak oleh Olivei Nathania pada September 2021 saat putri Nia Daniaty tersebut tersandung kasus penipuan CPNS muncul di media.

Menurutnya, wanita yang akrab disapa Oi tersbut menawarkan adanya peluang bisnis investasi pulsa dan menjanjikan keuntungan yang berlipat.

"Sekitar bulan September pas awal-awal Oi diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama dia. Dia langsung menawarkan peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan juga voucher game Mobile Legend," jelas Herdyan.

resmi ditahan

Herdyan kemudian menjelaskan bagaimana awalnya korban juga sempat ditawari oleh Olivia Nathania untuk ikut dalam tes CPNS.

Pada saat itu, Olivia Nathania meminta korban unttuk mencarikan orang yang tertarik mendaftar di tes CPNS miliknya.

Ia mengatakan pada saat itu kliennya tidak tertarik sama sekali dengan tawaran tersebut. Lantaran Olivia Nathaniasedang terjerat masalah penipuan CPNS.

Akan tetapi, pada saat itu Olivia Nathania terus menghubungi korban untuk bergabung dalam bisnis investasi pulsa hingga pada akhirnya ia bergabung.

"Saya pikir memang cukup mencengangkan karena kan saat itu Oi sudah jadi terperiksa kasus CPNS, loh dia masih sempatnya ngontak klien saya yang nggak ada hubungan di kasus CPNS. Cuma di awal-awal itu mereka diajak Oi yang bilang 'ada nggak calon yang mau ikut'. Saat itu klien saya nggak mau karena nggak ada kenalan, tapi kalau investasi ini dia bisa bantu-bantu cari waktu karena kan lagi nggak ada kerjaan," jelasnya.

Namun, rupanya investasi yang telah dijanjikan Olivia Nathania ternyata bodong. Alhasil, ada 40 orang yang berhasil dikumpulkan oleh Oi untuk bergabung dalam investasi pulsa yang telah ditawarkan oleh Olivia Nathania.       

Atas hal tersebut, korban Olivia Nathania mengalami kerugian hingga mencapai Rp 215 juta. Sang korban yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini sempat meminta ganti rugi karena investasi tersebut tidak ada kejelasannya.

Akan tetapi, menurut Herdyan, kleinnya trsebut justru diberi uang sebesar Rp 1 juta dari anak Nia Daiaty tersebut.

"Dia udah somasi sendiri ke Oi, karena ini udah terindikasi bodong dan penipian. Korban udah datang ke rumah Nia Daniaty berkali-kali. Tapi yang di dapat malah dikembalikan uang Rp 1 juta sama Oi. Dia (Oi) bilang ini bukan duit kembalian, tapi ini duit ongkos kamu effort, kamu mencoba temui saya," tutur Herdyan.

olivia nathania

Mendapat respons yang tidak baik, korban pun pada akhirnya melayangkan laporan tersebut kepada Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan atas dugaan tindaka penipuan dan penggelapan.

"Ada buktinya, sudah kirimkan bukti utamanya bukti chat dengan Oi dan bukti transfer yang itu semua tak terbantahkan. Lalu ada form yang Oi tulis semacam perjanjian sepihak dan menyatakan bersedia depositkan sekian rupiah ke si Oi," imbuh Herdyan.

Dalam kasus tersebut, diperkirakan ada banyak korba yang tertipu investasi bodong, Oi. Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan ada sebanyak 4-5 orang yang melapor sebagai korban.

"Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.

TAG : Olivia NathaniaAnak Nia DaniatyKasus Penerimaan Cpns FiktifInvestasi Bodong

Artikel Menarik Lainnya

Komentar