Beri Klarifikasi Tentang Masalah Patungan Usaha, Ustadz Yusuf Mansyur : Awalnya Salah Sangka
Ustadz Yusuf Mansyur beri klarifikasi terkait dengan masalah patungan usaha.
Helo.id - Ustadz Yusuf Mansyur tengah dilanda musibah, ia digugat oleh 12 orang ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 9 Desember 2021. Laporan tersebut terkait dengaan investasi pembangunan hotel dari patungan usaha.
Terkait dengan hal tersebut, menurut sang ustadz itu merupakan imbas dari kebencian dari seseorang terhadap dirinya. Dalam media sosial Instagramnya, ia mengungkapkan bahwa hal demikian bukan kali pertama terjadi dalam hidupnya.
"Ini juga sudah pernah saya sampaikan bahwa hal yang terjadi kepada saya atas izin Allah ini adalah karena awalnya salah sangkanya seseorang yang pernah berjasa dalam hidup saya," ujar Ustaz Yusuf Mansur
"Tapi salah sangka bahwa saya adalah orang yang sangat tidak beradab. Orang yang sangat tidak berakhlak, orang yang sangat jahat, buruk," sambungnya lagi.
Menurutnya, peristiwa salah sangka tersebut yang menciptakan sifat buruk berupa iri dan juga dengki, sehingga muncul masalah ini.
Konflik yang terjadi antara dirinya dengan seseorang yang enggan disebutkan namanya ini bermula dari pemberian sedekah.
Dijelaskan olehnya pada tahun 2005, seseorang disebut telah memberikan mobilnya kepada Ustadz Yusuf Mansyur sebagai sedekah. Akan tetapi Ustadz Yusuf Mansyur justru menyedehkannya kembali.
"Mobil kesayangan beliau, mobil Hummer. Beliau punya mobil Elf tapi Elf itulah yang dibanggakannya karena sudah disulap menjadi seperti rumah berjalan," ungkap Ustaz Yusuf Mansur.
"Dan di hari itu pula mobilnya itu saya sedekahkan, nah di situ letak kesalahannya. Mestinya saya bilang dulu ke beliau tapi saya nggak bilang," sambungnya.
Komentar