•   April 27
Entertainment

Sidang Narkoba Nia Ramadhani Digelar, Pihak Kepolisian Ragukan Kesaksian Sang Artis

( words)

Pihak kepolisian ragukan pengakuan Nia Ramadhani tentang menggunakan narkoba baru satu kali.

Helo.id - Sidang dakwaan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sudah selesai. Sidang pun dilanjutkan dengan agenda saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggil tiga orang saksi dari pihak kepolisian. Mereka adalah Agus Sujino, Hendra Gunawan dan Benny Santoso Pandiangan.

Majelis hakim pun bertanya bagaimana kondisi Nia Ramadhani pada saat ditangkap. Benny Santoso Pandiangan pun mengungkapkan bahwa sang artis pada saat itu seperti orang ketakutan.

"Saat ditangkap sepertinya kurang tidur. Saat itu gemeteran, grogi dan sebagainya," ujar Benny Santoso Pandiangan

nia ramadhani jalani sidang


Saat melihat hal tersebut, pihak kepolisian mengaku tidak terlalu memeriks sang artis. Sebab kondisinya tidak memungkinkan untuk diinterogasi.

"Mungkin fisiknya nggak nerima saat diamankan makanya kita tidak terlalu mengintrogasi. Mungkin fisiknya lemah. Kami lihatnya kasian, banyak nangis, nangis terus," tutur Benny Santoso Pandiangan.

Namun, Nia Ramadhani mengaku baru satu kali menggunakan narkoba jenis sabu tersebut. Namun, dungkapkan pada saat ditangkap efek dari penggunaan barang terlarang tersebut masih ada.

"Pengakuan saat itu pertama kali. Makainya pagi atau malam sebelumnya," jelasnya.

Mendengar keterangan dari saksi, majelis hakim pun bingung. Ia berkelakar mengenai pemakaian sabu tersebut.

"Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu," imbuh majelis hakim.

Meskipun mengaku baru pertama kali, akan tetapi sikap Nia Ramadhani tidak menunjukkan hal tersebut. pihak kepolisian menilai bahwa pasangan suami istri tersebut sudah lebih dari sekali menggunakan sabu, karena perubahan sikapnya yang mengarah seperti orang ketergantungan.

"Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ketidak normal," tukas Benny Santoso Pandiangan.

Berkas Kasus Narkpoba Nia Ramadhani Sudah Diserahkan Ke Kejaksaan

Sebelumnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel membenarkan berkas kasus sang artis sudah dinyatakan lengkap. Berkas perkasa, tersangka dan juga barang bukti telah diserahkan pada Kejaksaan pada Rabu (24/11/2021).

Berkas perkara yang telah diserahkan ke Kejaksaan tersebut untuk tiga tersangka, termasuk sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diketahui berinisial ZV.

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika."

"Dengan tersangka ZV, RAB, dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat," kata Bani.

Bani juga menerangkan ketiga tersangka terbukti menyalahgunakan narkotika golongan satu. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan pasal terkait narkotika.

Peyerahan tersangka dari pihak kepolisian ke kejaksaan, dilakukan secara daring. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di tempat rehabilitasi FAN Campus, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan para penyidik dari kepolisian serta jaksa peneliti berada di Kantor Kejari Jakarta Pusat.

"Adapun tahap dua dilakukan secara daring atau melalu zoom meeting."

"Di mana para tersangka tetap berada di Lembaga Rehabilitasi FAN Campus Bogor," tuturnya.

Dalam tahap dua tersebut, Bani mengatakan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terhadap sejumlah data. Diantaranya adalah kebenaran idetitas tersangka, berkas perkara dan juga barang bukti.

"Pemeriksaan ketiga tersangka, membenarkan identitas sesuai yang terlampir dalam berkas perkara," terang Bani.

"Membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka."

"Sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut," tambahnya.

Kemudian kini pihak kejaksaan segera menyusun dakwaan atas kasus narkoba pasangan suami istri tersebut. Baru setelah hal tersebut dilakukan, surat dakwaan beserta berkas yang lainnnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mungkin dalam hitungan tujuh hari ke depan, kita akan sudah melimpahkan ke pengadilan," jelas Bani.

Tidak hanya itu, Bani juga menjelaskan bahwa saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berada di panti rehab.

"Nggak (dua bulan rawat jalan) untuk saat ini masih tetap rawat inap semuanya."

"Nggak pernah ada yang namanya rawat jalan, iya (enam bulan)," imbuhnya.

TAG : Nia RamadhaniArdi BakrieArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar