•   May 6
Entertainment

Rachel Vennya Sampaikan Permintaan Maaf Usai Jalani Pemeriksaan, Pakar Ekspresi : DIa Sedang Kalut

( words)

Pakar ekpresi soroti ekpresi Rachel Vennya saat sampaikan permintaan maaf.

Helo.id - Selebgram Rachel Vennya belum lama ini telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021 kemarin.

Tidak sendiri, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan tersebut bersama dengan sang kekasih, Salim Nauderer sert manajernya, Maulida Khairunnisa yang memang sama-sama kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari Amerika Serikat.

Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam dan juga dicecar sebanyak 35 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Usai diperiksa, Rachel Vennya pun menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang telah ia lakukan di depan awak media.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," ujarnya.

Mantan istri Niko Al Hakim tersebut enggan mengungkapkan kronologis pemeriksaannya dan akan tetap menjalani konsekuensi sesuai dengan hukum.

"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," kata Rachel.
Saat menyampaikan permintaan maaf, Rachel Vennya terlihat lebih banyak menunduk dan tidak berani menatap awak media terlalu lama.

Menurut pakar ekspresi, Kirdi Putra, sikap sang selebgram saat meminta maaf , menyiratkan sebuah makna. Ia menyebut bahwa Rachel Vennya terlihat sangat kalut, karena terpikir dengan hukuman yang akan menantinya.

"Dia sedang kalut, sedang capek, sedang bingung karena sudah terbayang berbagai hal yang akan dialaminya sebagai konsekuensi," ujar Kirdi

"Walaupun Rachel sudah siap dengan segala konsekuensinya, tapi bahasa tubuh yang ditampakkan dan dipertontonkan di depan kita adalah orang yang masih bergulat dengan ketakutan-ketakutan terkait apa yang akan terjadi pada dirinya," ucapnya.

Kirdi Putra juga mengungkapkan jika Rachel Vennya tidak bisa mengelak lagi, karena kasus kaburnya tersebut sudah terlanjur besar dan sudah menjadi isu nasional.

"Apakah nanti harus ada hukuman kurungan, apakah hanya denda, dan sebagainya. Yang jelas ini sudah bergulir cukup besar, dan banyak orang merasa gak bisa gitu aja, ini sudah contoh buruk," kata Kirdi.

"Bukan contoh buruk, sudah menyakiti hati masyarakat. Banyak orang yang akhirnya gak ketemu sama orang yang dicintai untuk terakhir kalinya, karena harus karantina," tuturnya.

Terkait dengan kabar tersebut, sebelumnya juga tersebar kabar bahwa Rachel Vennya sudah pernah tidak jalani karantina sepulang dari Dubai.

Bahkan Nikita Mirzani yang mengetahui kabar tersebut sempat mengeluarkan dugaan bahwa Rachel Vennya tidak melakukan karantina saat pulang dari Dubai pada akhir Mei 2021 lalu.

Sahabat Ungkapkan Fakta Tentang Rachel Vennya yang Disebut Tidak Lakukan Karantina Sepulang dari Dubai

Terkait dengan hal tersebut, sahabat Rachel Vennya, yang diketahui bernama Vicky Alaydrus pun berusaha untuk mematahkan tuduhan tersebut.

Dalam unggahan Instagram Story nya. Vicky Alaydrus mengunggah invoice Rachel Vennya yang menjalani karantina di salah satu hotel berbintang. Terlihat dalam invoice tersebut, terlihat nama Rachel Vennya Roland yang datang pada 30 Mei 2021.

Dalam invoice tersebut Rachel Vennya tertulis keluar dari hotel pada 4 Juni 2021. Jadi sepulangnya dari Dubai, Rachel Vennya telah menjalani karantina selama lima hari di Hotel The Ritz-Calton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Supaya ga dibilang editan, seperti yg kalian bisa lihat sendiri ya, kenapa tanggalnya 21/10/21 karna di kirim hari ini, gak mungkin aku bisa memalsukan invoice mengatasnamakan hotel besar/company besar. Please think smart," tulis Vicky Alaydrus menjelaskan invoice tersebut.

unggahan rachel vennya


Itu berarti Rachel Vennya sudah menjalani karantina selama 5 hari sepulangnya dari Dubai dan tidak menyalahi aturan.

Hal tersebut dikarenakan pada 4 Juni 2021, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengumumkan adanya perubahan perpanjangan karantina.

Sebelumnya pemerintah memang mengharuskan warga negara Indonesia atau warga negara asing yang masuk ke Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari.

"Dan memang di bulan Juni peraturan karantina masih 5 hari," tegas Vicky Alaydrus.

Bukti invoice yang diunggah oleh sahabat Rachel Vennya tersebut diharapkan bisa memberikan jawaban soal tuduhan tentang Rachel Vennya yang kabarnya tidak menjalani karantina sepulang dari Dubai.

TAG : Rachel VennyaPakar Ekspresi

Artikel Menarik Lainnya

Komentar