•   April 28
Entertainment

Orang Tua Ayu Ting Ting Akhirnya Penuhi Panggila Kepolisian, Kuasa Hukum : Pemeriksaan Saksi Ya

( words)

Orang Tua Ayu Ting Ting penuhi panggilan kepolisian.

Helo.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil orang tua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan yang menyangkut hatersya Kartika Damayanti.

Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan juga Umi Kulsum hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB, Selasa (12/10/2021). Keduanya hadir didampingi Ayu Ting Ting dan juga tim kuasa hukum.

"Seperti bisa BAP Untuk pemeriksaan saksi ya," kata kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang.

"Alhamdulillah doain aja ya sehat mas alhamdulillah sehat," timpal Ayu Ting Ting.

ayu ting ting dan orang tuanya

Sedangkan ayah Ayu Ting Ting hanya menganggukkan kepala ketika ditanya persiapannya untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Terkait dengan hal tersebut, Ayu Ting Ting sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Ia telah menjalani agenda klarifikasi sebanyak dua kali, yakni 31 Agustus dan 14 September 2021.

Batal Jalani Pemeriksaan

Orang tua Ayu Ting Ting sendiri telah batal jalani pemeriksaan pada hari Jum’at (8/10/2021). Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, memberikan penjelasannya. Ia mengatakan bahwa orang tua kliennya tersebut meminta kepada pihak penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka.

"Kami sudah mengirimkan surat agar pemeriksaannya dijadwalkan hari Selasa besok," kata Minola Sebayang

"Kebetulan hari Jumat ini ada kegiatan lain. Yang penting kami lapor ke penyidik," ucap Minola Sebayang.

Kuasa Hukum Kartika Damayanti

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang perempuan bernama Kartika Damayanti setelah diduga menghina putrinya.

Sebelumnya Edi Prastio yang merupakan kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menegaskan adanya tindak ancaman dari orang tua Ayu Ting Ting, yakni Ayah Rozak dan juga Umi Kulsum.

Hal tersebut terjadi saat kedua orang tua Ayu Ting Ting yang menyambangi kediaman Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Namun, pada saat itu, Kartika Damayanti tidak ada dilokasi lantaran menjadai Tenaga Kerja Indonesia di Singapura.

Edi Prastio juga menjelaskan, Ayah Rozak dan Umi Kulsum pada saat itu meminta agar Kartika Damayanti dikabarkan terkait dengan kedatangan mereka.

Orang tua Ayu Ting Ting bahkan disebut akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti jika tidak melakukan permintaannya tersebut.

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anak mu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu, sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ujar Edi Prastio.

umi kulsum

Tidak hanya itu, Edi Prastio juga sempat menjelaskan ada kata yang tidak etis dari orang tua sang artis pada saat itu. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan lantaran dianggap tidak pantas diumbar ke publik.

Meski demikian, pada klarifikasinya nanti di Polres Bojonegoro, orang tua Kartika Damayanti tersebut akan menyebutkan ancaman apa saja yang dilontarkan Ayah Rozak dan Umi Kulsum.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik. Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," jelas Edi lagi.

Terkait dengan hal tersebut, Edi Prastio mengaku memiliki saksi yang mendengar ancaman dari orang tu Ayu Ting Ting tersebut.

Beberapa saksi yang dimaksud Edi Prastio adalah Kepala Desa Yanto da juga Suci yang merupakan salah satu warga yang mendengar serta melihat kejadian tersebut.

Dalam waktu dekat Polres Bojonegoro juga akan meminta klarifikasi saksi guna menentukan proses selanjutnya terkait dengan aduan tersebut.

"Sudah (siapkan saksi) Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut juga, kan gitu," tutur Edi Prastio.

TAG : Ayu Ting TingAbdul RozakUmi KulsumKartika Damayanti

Artikel Menarik Lainnya

Komentar