•   April 29
Entertainment

Orang Tua Ayu Ting Ting Batal Jalani Pemeriksaa dan Minta Waktu, Pihak Polda Metro Jaya : Kami Sudah Kasih Waktu, Tapi yang Bersangkutan Tidak Hadir

( words)

Pihak Polda Metro Jaya berharap agar pihak Ayu Ting Ting tidak lagi mengulur-ulur waktu pemeriksaan.

Helo.id - Perseteruan yang terjadi antara keluarga Ayu Ting Ting dengan keluarga haternya yang diketahui bernama Kartika Damayati hingga kini masih terus berlanjut.

Babak baru dari kasus tersebut, orang tua Ayu Ting Ting dikabarkan telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Jum’at (08/10/2021) kemarin.

Namun ternyata orang tua Ayu Ting Ting, yakni Abdul Rozak dan Umi Kulsum batal jalani pemeriksaan karena memiliki keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Menanggapi hal tersebut, piihak Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kombes Pol Yusri Yunus, meminta agar pihak Ayu Ting Ting tidak lagi mangkir dari pemeriksaan.

"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa orangtua saudari Ayu Ting Ting yang melaporkan pada Polda Metro Jaya, kita jadwalkan hari ini untuk hadir," ujar Yusri

"Tetapi tadi ada pemberitahuan dari pihak orangtua dari saudari Ayu Ting Ting, bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada sesuatu hal, dan minta untuk dijadwalkan lagi karena ini masih tahap penyelidikan," katanya menambahkan.

ayu ting ting


Kombes Pol Yusri Yunus kemudian berharap ke depannya, pihak-pihak yang bersangkutan bisa kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Agara proses penyelidikan bia berjalan dengan lancar.

"Nah ini masih kita jadwalkan, mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, supaya tahap penyelidikan ini bisa berjalan. Karena dia di pihak pelapor dan saksi pelapor," ujarnya.

Ia juga menegaskan agar pihak Ayu Ting Ting tidak lagi mengulur-ulur waktu pemeriksaan.

"Tadi disampaikan bahwa mereka minta waktu, kami sudah kasih waktu hari ini, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Yusri.

Penjelasan Kuasa Hukum Ayu Ting Ting

Terkait dengan hal tersebut, sebelumnya kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, memberikan penjelasannya. Ia mengatakan bahwa orang tua kliennya tersebut meminta kepada pihak penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka.

"Kami sudah mengirimkan surat agar pemeriksaannya dijadwalkan hari Selasa besok," kata Minola Sebayang

"Kebetulan hari Jumat ini ada kegiatan lain. Yang penting kami lapor ke penyidik," ucap Minola Sebayang.

Kuasa Hukum Orang Tua  Kartika Damayanti Sebut Kliennya Diduga Diancam Oleh Orang Tua Ayu Ting Ting

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang perempuan bernama Kartika Damayanti setelah diduga menghina putrinya.

Sebelumnya Edi Prastio yang merupakan kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menegaskan adanya tindak ancaman dari orang tua Ayu Ting Ting, yakni Ayah Rozak dan juga Umi Kulsum.

Hal tersebut terjadi saat kedua orang tua Ayu Ting Ting yang menyambangi kediaman Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Namun, pada saat itu, Kartika Damayanti tidak ada dilokasi lantaran menjadai Tenaga Kerja Indonesia di Singapura.

orang tua ayu ting ting datangi kediaman kartika damayanti

Edi Prastio juga menjelaskan, Ayah Rozak dan Umi Kulsum pada saat itu meminta agar Kartika Damayanti dikabarkan terkait dengan kedatangan mereka.

Orang tua Ayu Ting Ting bahkan disebut akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti jika tidak melakukan permintaannya tersebut.

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anak mu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu, sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ujar Edi Prastio.

Tidak hanya itu, Edi Prastio juga sempat menjelaskan ada kata yang tidak etis dari orang tua sang artis pada saat itu. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan lantaran dianggap tidak pantas diumbar ke publik.

Meski demikian, pada klarifikasinya nanti di Polres Bojonegoro, orang tua Kartika Damayanti tersebut akan menyebutkan ancaman apa saja yang dilontarkan Ayah Rozak dan Umi Kulsum.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik. Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," jelas Edi lagi.

Terkait dengan hal tersebut, Edi Prastio mengaku memiliki saksi yang mendengar ancaman dari orang tu Ayu Ting Ting tersebut.

Beberapa saksi yang dimaksud Edi Prastio adalah Kepala Desa Yanto da juga Suci yang merupakan salah satu warga yang mendengar serta melihat kejadian tersebut.

Dalam waktu dekat Polres Bojonegoro juga akan meminta klarifikasi saksi guna menentukan proses selanjutnya terkait dengan aduan tersebut.

"Sudah (siapkan saksi) Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut juga, kan gitu," tutur Edi Prastio.

TAG : Ayu Ting TingAyah RozakUmi KulsumKartika Damayanti

Artikel Menarik Lainnya

Komentar