Mengaku Ditipu, Dinar Candy: Awalnya Aku Berinvestasi Di Rental Mobil
Dinar Candy ungkapkan kronologi alami penipuan
Helo.id - Dinar Candy belakangan memang tengah mendapat perhatian publik lantaran menggunakan bikini di pinggir jalan.
Terkait dengan kasus tersebut, sempat beredar kabar bahwa Dinar Candy telah ditipu hingga Rp 1,2 milyar.
Dalam video yang diunggah dalam channel youtube Maia ALELDUL TV, mengungkapkan kronologi bagaimana ia tertipu uang sebanyak itu.
- Ungkap Kondisi Sang Kakak, Adik Dinar Candy: Kayak Orang Beneran Stress Gitu
- Ambil Hikmah dari Kasus yang Menimpanya, Dinar Candy: Kelihatan Ya Mana Temen Mana yang Cuma Temen Sepik Doang
- Dinar Candy Jadi Tersangka dalam Kasus Pornografi, Adiknya Berikan Pesan Kepada Sang Ayah
- Bercerita Tentang Kasus Dinar Candy ke Onad, Nikita Mirzani: Cuma Kan Dia Melakukan Itu Di Jakarta
- Jadi Tersangka Pornografi, Kuasa Hukum Sebut Dinar Candy Akan Lakukan Wajib Lapor
Pada awalnya, terbesit dalam pikiran Dinar Candy jika ia tidak akan selamanya menjadi seorang DJ. Oleh karena itu, ia mencoba untuk melebarkan usaha. Selain menjadi pebisnis, ia pun juga turut berinvestasi.
Dari sanalah awal mula ia kehilangan uang hingga milyaran rupiah. Ia kemudian mencoba untuk berinvestasi usaha rental mobil.
"Jadi awalnya aku berinvestasi di rental mobil. Sebulan dua bulan lancar, biasa dan orangnya kaya orang kaya. Karena kalau orang kaya bisa ngelunasin utangnya dong. Tapi sampai saat ini ke aku tidak melunasi utangnya," ungkap
Di sisi lain, teman Dinar Candy yang juga turut menginvestasikan hingga 400 juta di tempat yang sama sudah dilunasi utangnya.
Hingga saat ini, orang tempat Dinar Candy berinvestasi belum memberikan kabar. Bahkan seluruh akses berkomunikasi pun di blok.
"Jadi dia kayak ngehindar terus. Dan nagih dia itu kaya lewat manajer aku. Manajer aku suruh sampein. Dan uang itu hasil nge-DJ," katanya lagi.
Tanggapan Komnas Perempuan
Aksi Dinar Candy memang menyita perhatian publik. Lantaran karena aksinya, sang DJ harus berurusan dengan hukum hingga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait dengan dengan hal tersebut, Komnas Perempuan, turut memberikan tanggapan. Pihaknya meminta agar kasus yang menyeret Dinar Candy tersebut bisa segera dihentikan.
“Yang berhak menjatuhkan vonis itu kan memang 'hakim'. Tapi yang Komnas perempuan minta atau rekomendasikan, kita mungkin harus melihat kasus ini tidak hanya dari aspek DC, ini memakai bikini ya untuk mengekspresikan ininya (protesnya). Tapi latar belakang mengapa ia melakukan," ujar Siti Aminah, Komisioner Komnas Perempuan
"Kalau yang aku baca kemarin DC ini melakukannya karena dia tertekan dengan perpanjangan PPKM. Karena dia stres, kita melihat ini bahwa Pandemi ini terjadi, ketika PPKM diperpanjang ini juga memberikan tekanan kepada individu-individu yang bentuknya mungkin bisa berbeda satu sama lain. Cara penyelesaiannya berbeda satu sama lain dan kondisi Pandemi ini kita harus mengakui bahwa ini juga mempengaruhi kesehatan mental setiap orang," tuturnya.
Bahkan terkait dengan hal tersebut, Dinar Candy juga sudah mengakui kesalahannya. Sang DJ telah mengungkapkan penyesalannya karena melakukan aksi berbikini di pinggir jalan tersebut.
Ia menambahkan bahwa masalah Dinar Candy yang kini sedang mendapat perhatian publik tersebut seharusnya tidak perlu diselesaikan sampai ke ranah hukum. Hanya perlu adanya tenggang rasa untuk menyelesaikannya.
"Sebenarnya nggak ada yang salah, berbahayanya juga berbahaya di mana. Itulah, kalau perdebatan Kesopanan, kesusilaan, moralitas, ketelanjangan itu kan multitafsir ya. Kayak pornografi itu sendiri," imbuh Siti Aminah.
"Tapi kan memang seharusnya kita bisa menenggang rasa sih, Bukan kepada aturan hukumnya," tuturnya.
Roy Suryo Berikan Tanggapan
Tidak hanya Komnas Perempuan, sebelum Roy Suryo juga sempat memberikan tanggapannya atas kasus Dinar Candy yang viral beberapa waktu lalu.
Roy Suryo menyebutkan banyak yang mempertanyakan mengapa aksi yang dilakukan Dinar Candy tersebut dikenakan Undang Undang ITE selain Undang Undang tentang Pornografi.
Menurut Roy Suryo, Dinar Candy dijerat UU ITE karena video dirinya menggunakan bikini di pinggir jalan tersebut sempat diunggah melalui media sosial pribadinya.
Roy Suryo menilai, aksi dari Dinar Candy tersebut yang didaasari sebagai aksi protes perpanjangan PPKM berlevel adalah salah tempat.
"Karena memang busana yang digunakan bukan lazimnya dipakai di pinggir jalan."
"Beda misalnya aksi tersebut dilakukan di pinggir kolam renang sebuah hotel atau tempat wisata yang sesuai atau di pinggir pantai misalnya," urai Roy Suryo.
Komentar