Ambil Hikmah dari Kasus yang Menimpanya, Dinar Candy: Kelihatan Ya Mana Temen Mana yang Cuma Temen Sepik Doang
Dinar Candy akui ambil hikmah dari kasus yang menimpanya.
Helo.id - Nama Dinar Candy memang belakangan tengah mendapat perhatian publik. Hal tersebut masih berhubungan dengan aksi berbikini yang ia lakukan hingga membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait dengan kasusnya tersebut, Dinar Candy mengaku ada hikmah dibalik kasus yang kini membuatnya menyandang status tersangka.
DJ 28 tahun tersebut mengakui bisa mengetahui siapa yang benar-benar tulus kepada dirinya setelah aksinya tersebut membuatnya berurusan dengan hukum.
- Dinar Candy Jadi Tersangka dalam Kasus Pornografi, Adiknya Berikan Pesan Kepada Sang Ayah
- Bercerita Tentang Kasus Dinar Candy ke Onad, Nikita Mirzani: Cuma Kan Dia Melakukan Itu Di Jakarta
- Jadi Tersangka Pornografi, Kuasa Hukum Sebut Dinar Candy Akan Lakukan Wajib Lapor
- Fakta Baru Dibalik Aksi Viral Dinar Candy, Asisten: Kemarin Dia Baru Kena Tipu Juga
- Dinar Candy Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Pelapor: Saya Yakin Tidak Mengalami Gangguan Jiwa
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka ia tidak ditahan, melainkan harus melakukan wajib lapor. Sehingga ia bisa kembali bekerja, mencari uang untuk bisa makan dan menghidupi keluarganya.
Dinar Candy pun mengakui bahwa hingga kini kondisinya masih belum stabil, ia masih kurang fokus.
"Aduh ganggu banget karena apa ya, kayak aku di sini tapi otak aku kemana-mana, melayang."
"Aku sempat ditegur beberapa kali kayak ngelamun terus karena enggak fokus."
"Tapi kan kalau aku enggak kerja kayak 'Ah enggak deh aku di rumah aja' lha terus aku makan gimana," ungkap Dinar
Ditengah kesulitannya tersebut, Dinar Candy mengambil hikmah. Ia kini bisa melihat mana teman yang benar-benar tulus kepadanya.
"Kalau lagi kayak gini sih kelihatan ya mana teman mana yang cuma teman sepik doang."
"Udah kelihatan sih, cuma ya udahlah enggak apa-apa," lanjutnya.
Tanggapan Komnas Perempuan
Aksi Dinar Candy memang menyita perhatian publik. Lantaran karena aksinya, sang DJ harus berurusan dengan hukum hingga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait dengan dengan hal tersebut, Komnas Perempuan, turut memberikan tanggapan. Pihaknya meminta agar kasus yang menyeret Dinar Candy tersebut bisa segera dihentikan.
“Yang berhak menjatuhkan vonis itu kan memang 'hakim'. Tapi yang Komnas perempuan minta atau rekomendasikan, kita mungkin harus melihat kasus ini tidak hanya dari aspek DC, ini memakai bikini ya untuk mengekspresikan ininya (protesnya). Tapi latar belakang mengapa ia melakukan," ujar Siti Aminah, Komisioner Komnas Perempuan
"Kalau yang aku baca kemarin DC ini melakukannya karena dia tertekan dengan perpanjangan PPKM. Karena dia stres, kita melihat ini bahwa Pandemi ini terjadi, ketika PPKM diperpanjang ini juga memberikan tekanan kepada individu-individu yang bentuknya mungkin bisa berbeda satu sama lain. Cara penyelesaiannya berbeda satu sama lain dan kondisi Pandemi ini kita harus mengakui bahwa ini juga mempengaruhi kesehatan mental setiap orang," tuturnya.
Bahkan terkait dengan hal tersebut, Dinar Candy juga sudah mengakui kesalahannya. Sang DJ telah mengungkapkan penyesalannya karena melakukan aksi berbikini di pinggir jalan tersebut.
Ia menambahkan bahwa masalah Dinar Candy yang kini sedang mendapat perhatian publik tersebut seharusnya tidak perlu diselesaikan sampai ke ranah hukum. Hanya perlu adanya tenggang rasa untuk menyelesaikannya.
"Sebenarnya nggak ada yang salah, berbahayanya juga berbahaya di mana. Itulah, kalau perdebatan Kesopanan, kesusilaan, moralitas, ketelanjangan itu kan multitafsir ya. Kayak pornografi itu sendiri," imbuh Siti Aminah.
"Tapi kan memang seharusnya kita bisa menenggang rasa sih, Bukan kepada aturan hukumnya," tuturnya.
Roy Suryo Beri Tanggapan
Tidak hanya Komnas Perempuan, sebelum Roy Suryo juga sempat memberikan tanggapannya atas kasus Dinar Candy yang viral beberapa waktu lalu.
Roy Suryo menyebutkan banyak yang mempertanyakan mengapa aksi yang dilakukan Dinar Candy tersebut dikenakan Undang Undang ITE selain Undang Undang tentang Pornografi.
Menurut Roy Suryo, Dinar Candy dijerat UU ITE karena video dirinya menggunakan bikini di pinggir jalan tersebut sempat diunggah melalui media sosial pribadinya.
"Rekaman aksi tersebut diposting di Instagram pribadinya, sebelum sudah dihapus sekarang," ungkap Roy Suryo
"Jadi sudah benar kalau yang bersangkutan diperiksa dengan keterkaitan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE, karena DC selaku pelaku aksi pornografi dan sekaligus penyebar rekaman tersebut di akun Instagram pribadinya," ungkap Roy Suryo.
Roy Suryo menilai, aksi dari Dinar Candy tersebut yang didaasari sebagai aksi protes perpanjangan PPKM berlevel adalah salah tempat.
"Karena memang busana yang digunakan bukan lazimnya dipakai di pinggir jalan."
"Beda misalnya aksi tersebut dilakukan di pinggir kolam renang sebuah hotel atau tempat wisata yang sesuai atau di pinggir pantai misalnya," urai Roy Suryo.
Komentar