•   April 30
Entertainment

Ungkap Sudah Tidak Gunakan Akun Instagram yang Telah Disita Pihak Kepolisian, Dokter Richard Lee Ungkap Asisten Pribadinya Tak Sengaja Lakukan Hal Ini

( words)

Dokter Richard Lee berikan penjelasan atas dengan mengapa dirinya disebut sebagai tersangka.

Helo.id - Dokter Richard Lee belum lama ini memberikan klarifikai terkait dengan akses ilegal yang kabarnya ia lakukan terhadap akun media sosial Instagram yang telah disita oleh pihak kepolisian.

Melalui video yang diunggah dalam channel youtube dokter Richard Lee, kuasa hukum sang dokter, Razman Arif Nasution mengungkapkan pihaknya masih mempertanyakan soal keputusan yang telah dibuat oleh pihak kepolisian tersebut.

"Apakah akun Instagram yang sudah disita kemudian di-post satu percakapan atau apa di Facebook."

"Kemudian nongol secara otomatis di Instagram, apakah itu termasuk kategori pelanggaran?," ujar Razman.

Menurut kuasa hukum dokter Richard Lee tersebut, bisa saja kasus yang sedang dialami oleh kliennya tersebut menmunculkan perdebatan baru.

"Saya juga melihat ini adalah kasus baru, karena itu posisi kita saya yakin akan ada kajian baru," kata Razman.

"Tentu saya percaya, hakim akan membuat keputusan baru, sehingga pak dokter mendapat kepastian hukum."

"Saya sebagai kuasa hukum yakin InsyaAllah pak dokter bebas," tuturnya.

Dokter Richard Lee kemudian menerangkan bahwa akun Instagram miliknya terkait dengan laporan Kartika Putri telah disita sekitar dua bulan yang lalu.

Sejak saat itu, ia tidak lagi mengakses akun media sosial Instagramnya karena kaa sandinya pun sudah di ganti oleh pihak penyidik.

Dokter yang diketahui sedang berseteru dengan artis Kartika Putri tersebut menegaskan selama akun media sosialnya tersebut disita, tidak pernah ada upaya darinya untuk masuk dalam akun tersebut.

"Instagram saya disita dan saya tidak bisa akses ke Instagram saya."

"Saya tidak punya password-nya karena sudah diganti oleh pihak kepolisian," terang Richard Lee.

Akan tetapi, asisten pribadi dokter Richard Lee telah mengunggah di media sosial Facebook yang terhubung dengan Business Suite.
Facebook Business Suite sendiri merupakan aplikasi yang digunakan oleh para pelaku bisnis.

Seperti yang diketahui, dokter Richard Lee memiliki usaha klinik kecantikan dan memasarkan produknya di media sosial.

Dokter Richard Lee kemudian mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan aplikasi tersebut sejak satu tahun yang lalu.

"Ternyata aspri saya pada tanggal 6 Agustus nge-post di Facebook, nggak sengaja pakai business suite."

"Ternyata waktu di-post dibusiness suite otomatis ter-post ke Instagram," tambahnya.

Akibat dari unggahan tersebut, akhirnya membuat kekhawatiran kepada para penyidik soal usaha penghapusan barang bukti seperti yang telah dijelaskan oleh pihak kepolisian.

"Dan itu asisten pribadi saya juga terkejut pada waktu itu, dia nggak sadar."

"Status Instagram dan Facebook sudah diputus bukan hanya oleh saya tapi juga penyidik," jelas Richard Lee.

Dokter Richard Lee kemudian menekankan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk kembali mengakses akun Instagram yang telah disita oleh pihak kepolisian.

"Jadi kita ini tidak pernah punya tujuan untuk post di Instagram."

"Inilah yang disangkakan dengan saya dugaan akses ilegal," imbuhnya.

Pihak Kepolisian Berikan Penjelasan Terkait Alasan Menangkap Dokter Richard Lee

Sebelumnya Kasubdit 4 Cyber Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu telah membeberkan kronologi penangkapan dokter Richard Lee yang diduga telah menghilangkan barang bukti.

Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa pada 6 Agustus dokter Richard Lee terlihat memposting di akun yang ternyata telah disita oleh pihak kepolsian terkait dengan kasus sang dokter dengan artis Kartika Putri.

Diketahui bahwa sejak 8 Juli 2021, akun Instagram dan Twitter milik dokter Richard Lee telah disita oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Pada tanggal 6 agustus R memposting di akun yang disita oleh penyidik," ucap Kompol Rovan Richard Mahenu.

"Padahal R tahu akun itu sudah disita, penetapan penyitaan tanggal 8 Juli 2021," terangnya.

Setelah dilakukan penyidikan, rupanya dokter Richard Lee kedapatan telah menghapus beberapa postingan di akun yang telah disita dan menjadi barang bukti tersebut.

"Penyidik melakukan penyidikan dan menemukan beberapa bukti-bukti yang dihapus oleh yang bersangkutan," beber Rovan.

Rovan kemudian membeberkan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan penjemputan sesuai dengan SOP dan sudah menjelaskan kesalahannya saat penangkapan tersebut.

"Anggota kami jam 7 memasuki tumah R dan diikuti security dan anggota Polsek. Kami menjelaskan soal ilegal akses dan penghilangan barang bukti," tutur Rovan.

"R menolak diajak sehingga dilakukan penangkapan paksa," tambahnya.

TAG : Dokter Richard Lee

Artikel Menarik Lainnya

Komentar