•   May 11
Entertainment

Tanggapi Kasus Penangkapan Dokter Richard Lee, Hotman Paris: Ini Akan Menjadi Kasus yang Sangat Menarik

( words)

Hotman Paris berikan tanggapan atas kabar penangkapan dokter Richard Lee

Helo.id - Jika sebelumnya Roy Suryo memberikan tanggapan atas penangkapan dokter Richard Lee, pengacara kondang Hotman Paris juga terlihat tertatrik dengan kasus tersebut.

Hal tersebut terlihat dalam akun instagram pribadinya, ia mengatakan banyak rakyat Indonesia dan juga netizen yang bertanya kepadanya terkait dengan kasus penangkapan dokyter kecantikan yang juga merupakan influencer tersebut.

Netizen banyak yang bertanya-tanya, mengapa dalam kasus yang terlihat bisa tersebut harus dilakukan penangkapan layaknya penjahat kelas kakap.

"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan dr Richard Lee.

" 'Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap?"
Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?' " kata Hotman dalam video unggahannya di akun Instagram pribadinya

unggahan hotman paris

Hotman Paris kemudian menjelaskan, emang pada awalnya kasus yang menimpa dokter Richard Lee adalah tekait dengan laporan pencemaran nama baik atas unggahan di Instagram.

Dalam kasus tersebut diketahui pihak penyidik telah menyita akun Instagram, email dan juga ponsel milik dokter yang juga merupakan seorang influencer tersebut atas izin pengadilan.

"Jadi orang hanya tau kasus pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE."

"Tapi berdasarkan informasi lainnya, ternyata memang benar kasusnya itu bermula dari laporan polisi pencemaran nama baik atas postingan-postingan Instagram."

"Kemudian setelah dilaporkan pencemaran nama baik, oleh penyidik akun Instagram, email dan handphone-nya disita."

"Yaitu milik dari terlapor setelah mendapat izin dari pengadilan," terang Hotman.

Hotman Paris kemudian mengatakan, timbulnya kasus baru dalam masalah tersebut adalah karena ada oknum yang mengakeses akun Instagram yang sebelumnya telah disita oleh pihak yang berwajib.

Sehingga membuat pihak penyidik menganggap ada postingan tertentu yang hilang, terutama postingan yang berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik sebelumnya.

Atas dasar itulah kemudian muncul kasus ilegal akses akun media sosial dan membuat dokter Richard Lee dikenakan Pasal 30 UU ITE.

"Timbul kasus baru karena katanya ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita polisi atas izin pengadilan."

"Dan sehingga oleh penyidik dianggap ada postingan-postingan tertentu yang hilang dan mungkin terkait dengan kasus pencemaran nama baik."

"Sehingga oleh penyidik dibuat kasus kedua. Jadi kasus kedua Pasal 30 UU ITE yaitu tentang dugaan ilegal akses," sambungnya.

Hotman Paris kemudian menjelaskan, jika suatu akun media sosial yang sudah disita, maka siapapun tidak bisa mengakses akun media sosial tersebut kecuali pihak penyidik.

dokter richard lee bersama dengan kuasa hukumnya

Oleh karena itu Hotman Paris menilai kasus yang terjadi pada dokter Richard Lee adalah kasus yang sangat baru dan akan menjadi kasus yang sangat manrik nantinya.

Karena meski pihak kepolisian telah menyita akun atas izin pengadilan, tetapi sistem ya masih bisa berjalan.

"Artinya begini kalau suatu akun sudah disita, maka oknum siapapun kecuali penyidik sudah tidak boleh lagi mengakses akun tersebut."

"Ini akan menjadi kasus yang sangat menarik nanti, karena ini kasus sangat baru."

"Karena nama pemilik akun masih tercatat sebagai pemilik. Polisi atas izin pengadilan hanya menyita, tapi sistemnya kan masih berjalan," pungkasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya Sang dokter kecantikan tersebut dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya yang terletak di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/08/2021).

Dokter Richard Lee ditangkap karena adanya dugaan pelanggaran Undang Undang ITE. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution yang diketahui sempat menghubungi dokter yang diketahui tengah berseteru dengan artis Kartika Putri tersebut.

"Ada pun kejadian pada tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon Dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan ."

"Dia bilang 'bang saya didatangi polisi dari polda metro' gitu katanya," ujar Razman Arif Nasuiton

"Saya tanya kasusnya apa. Dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan UU ITE," lanjutnya.


TAG : Hotman ParisDokter Richard Lee

Artikel Menarik Lainnya

Komentar