•   May 1
Entertainment

Turut Tanggapi Kasus Dokter Richard Lee, Roy Suryo: Saya Rasa Merupakan Sikap yang Bijak

( words)

Roy Suryo berikan tanggapan atas kasus yang menimpa dokter Richard Lee dan berikan apresiasi kepada pihka kepolisian.

Helo.id - Kasus yang menyandung dokter Richard Lee belakangan memang mendapat perhatian publik. Salah satunya adaah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Rooy Suryo.

Roy Suryo menilai penetapan status tersangka kepada Richard Lee dalam kasus tersebut dinilai sudah tepat.

Seperti yang diketahui, pada awalnya, Kartika Putri menuduh dokter Richard Lee atas tudingan pencemaran nama baik dan juga pelanggaran etika.

"Kasus dr Richard Lee (RL) vs Kartika Putri (KP) ini memang sudah berkembang tidak hanya satu kasus."

"Awalnya KP menuduh RL karena pencemaran nama baik dan pelanggaran etika," jelas Roy Suryo

Dalam kasus tersebut kemudian pihak penyidik menyita akun instagram, e-mail dan juga ponsel milik Dokter Richard Lee atas izin pengadilan.

Akan tetapi, ditengah penyelidikan, sang dokter kecantikan tersebut dianggap telah menghilangkan barang bukti dan melakukan ilegal akses.

Hal tersebutlah yang pada akhirnya menimbulkan masalah baru, karena ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita oleh pihak kepolisian dan dijadikan barang bukti. Sekalipun, dokter Richard Lee mengaksesnya melalui media sosial Facebook.

"Namun saat lidik, dan posisi Alat Bukti IG sudah di tangan polisi."

"Ternyata masih ada (illegal) akses dari RL ke akun tersebut, meski tidak langsung di IG melainkan melalui FB," lanjut Roy Suryo.

dokter richard lee ditangkap


Roy Suryo juga mengapresiasi polisi yang tidak menahan sang dokter. Ia menilai keputusan tersebut merupakan sikap yang bijak.

Terlebih lagi pihak kepolisian mau mendengarkan masukan yang diberikan oleh masyarakat yang juga memperhatikan kasus tersebut.

"Tindakan polisi terhadap RL bisa dibenarkan, namun juga dengan tidak melakukan penahanan terhadap RL saya rasa merupakan sikap yang bijak," lanjut Roy Suryo.

Mantan menteri yang juga merupakan pakar telematika tersebut juga membandingkan kasus serupa yang pernah dialaminya langsung saat berseteru dengan Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu.

Pada saat itu pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus, namun, justru timbul kasus baru yang berkaitan dengan youtube EK dan MP yang juga berhubungan dengannya.

"Ini mirip-mirip sama kasus EK dan MP terhadap saya."

"Di tengah kasus Lucky Alamsyah (yang sekarang sudah damai), ternyata EK dan MP malah membuat kasus baru berupa pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta dan fitnah," lanjutnya.

"Biarkan polisi presisi untuk melakukan tindakan-tindakannya," pungkas Roy Suryo.

Pihak Kepolisian Ungkap Alasan Lakukan Penangkapan Terhadap dokter Richard Lee

Sebelumnya Kasubdit 4 Cyber Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu telah  membeberkan kronologi penangkapan dokter Richard Lee yang diduga telah menghilangkan barang bukti.

Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa pada 6 Agustus dokter Richard Lee terlihat memposting di akun yang ternyata telah disita oleh pihak kepolsian terkait dengan kasus sang dokter dengan artis Kartika Putri.

Diketahui bahwa sejak 8 Juli 2021, akun Instagram dan Twitter milik dokter Richard Lee telah disita oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Pada tanggal 6 agustus R memposting di akun yang disita oleh penyidik," ucap Kompol Rovan Richard Mahenu.

"Padahal R tahu akun itu sudah disita, penetapan penyitaan tanggal 8 Juli 2021," terangnya.

Setelah dilakukan penyidikan, rupanya dokter Richard Lee kedapatan telah menghapus beberapa postingan di akun yang telah disita dan menjadi barang bukti tersebut.

"Penyidik melakukan penyidikan dan menemukan beberapa bukti-bukti yang dihapus oleh yang bersangkutan," beber Rovan.

Rovan kemudian membeberkan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan penjemputan sesuai dengan SOP dan sudah menjelaskan kesalahannya saat penangkapan tersebut.

"Anggota kami jam 7 memasuki tumah R dan diikuti security dan anggota Polsek. Kami menjelaskan soal ilegal akses dan penghilangan barang bukti," tutur Rovan.

"R menolak diajak sehingga dilakukan penangkapan paksa," tambahnya.


TAG : Roy SuryoRichard LeeDokter Richard Lee

Artikel Menarik Lainnya

Komentar