•   May 4
Entertainment

Meski Sudah Brerdamai, Ternyata Roy Suryo Masih Ada 2 Persyaratan yang Harus Dilakukan Oleh Lucky Alamsyah

( words)

Masih ada 2 persyaratan yang harus dilakukan oleh Lucky Alamsyah atas perseteruannya dengan Roy Suryo.

Helo.id - Kisruh yang terjadi antara Roy Suryo dan Lucky Alamsyah sebelumnya telah dikabarkan resmi berakhir. Keduanya memutuskan untuk berdamai dalam menyelesaikan masalah tentang laka lantas yang terjadi beberapa waktu lalu.

Keduanya resmi berdamai saat melakukan mediasi di Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi, ternyata Roy Suryo menyebutkan masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh Lucky Alamsyah.

Diantaranya adalah, aktor Lucky Alamsyah harus menghapus unggahannya yang menceritakan tentang kronologi kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh keduanya.

"Meskipun memang juga ada syarat yang lain yang dalam proses penyelesaian," jelas Roy Suryo.

"Antara lain Mas Lucky Alamsyah akan men-take down unggahan InstaStory-nya."

"Kemudian persoalan yang sempat muncul mulai di tanggal 22 Mei sampai hari ini," tambahnya.
 

Tidak hanya itu, sang aktor juga diminta untuk tidak lagi memperpanjang kasus tersebut. Dimana Lucky Alamsyah sempat melaporkan sang sopir yang menyetir mobil Roy Suryo.

"Yang kedua nanti Mas Lucky Alamsyah dan kuasa hukum tidak akan memperpanjang kasus ini."

"Termasuk mencabut laporan karena yang bersangkutan sempat melaporkan driver saya," imbuh Roy Suryo.



Seperti yang diketahui, meski telah mencabut laporan terhadap Lucky Alamsyah, Roy Suryo tetap melanjutkan proses hukum terhadap dua youtuber EK dan MP yang telah menyindirnya terkait dengan kasus kecelakaan tersebut.

Bahkan, Roy Suryo menyebut bahwa dua youtuber tersebut tidak perlu menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Roy Suryo mereka hanya perlu menjalani proses pidana yang akan segera dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.

"Kasus dua BuzzerRp EK & MP ini BERBEDA dengan Lucky Alamsyah kemarin."

"Jadi InsyaaAllah mereka tidak perlu lagi minta maaf, jalani saja PROSES PIDANA yang akan segera dijalankan," kata Roy Suryo

Roy Suryo juga yakin bahwa pihak Polda Metro Jaya akan terus menindaklanjuti laporannya terhadap dua youtuber EK dan MP.

Ia pun meminta dukungan dari masyarakat, meski banyak pihak yang pesimis dengan laporan tersebut.

Tidak hanya itu, Roy Suryo juga mengatakan bahwa pihak penyidik telah mebgeluarkan surat pemberitahuan terkait kasusnya yang akan segara ditindak lanjuti.

"Jadi kalau ada orang bilang apakah kasus dengan dua buzzer itu berhenti atau tidak insya Allah tidak."

"Dari kepolisian sudah mengeluarkan surat untuk kemudian meneruskan kasus itu kepada kasus lebih tinggi lagi," kata Roy

Terkait dengan hal tersebut, Roy Suryo telah dikabarkan telah melaporkan EK dan MP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jum’at (4/6/2021).

Keduanya dilaporkan kepada pihak yang berwajib lantaran telah membuat konten youtube mengenai perseteruan Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah terkait dengan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Dengan segala hormat, saya terpaksa harus melaporkan ada seorang buzzerp. Saya tidak menyebutnya seorang pegiat sosial atau saya tidak menyebutnya seorang youtuber karena buzzerp ini mengungggah di akun youtube dengan nama pra kontra 2045," ujar Roy.

Roy Suryo juga mengatakan bahwa konten video EK dan MP pada youtube dengan nama akun Pro Kontra 2045 tersebut berdurasi 18 menit 8 detik. Dengan konten yang berjudul, “dewa panci Roy Suryo buat ulah lagi” yang diunggah pada 29 Mei 2021.

Roy Suryo menilai konten video tersebut tidak mendidik, karena telah menceritakan kronologi kecelakaan yang telah diputarbalikkan.

"Apa yang membuat saya harus lapor? Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia."

"Dia berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia yang sudah diputarbalikkan fakta," ucap Roy.

"Bahkan dia sengaja menyebut beberapa kasus lain yang mana kasus-kasus itu dia putarbalikkan seluruhnya termasuk yang terpaksa saya harus cerita adalah dia menyebut kasus panci," pungkas Roy.

TAG : Lucky AlamsyahRoy Suryo

Artikel Menarik Lainnya

Komentar