•   May 21
Entertainment

Resmi Menjadi Tersangka, Dinar Candy Tidak Ditahan, Beriku Penjelasan Pihak Kepolisian

( words)

Dinar Candy kini telah resmi menjadi tersangka, pihak kepolisian beberkan alasannya.

Helo.id - Aksi protes terhadap perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh Dinar Candy dengan menggunakan bikini di pinggir jalan kini telah berbuntut panjang.

Setelah dilakukan gelar perkara, pihak kepolisian akhirnya telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka.
Penetapan tersebut telah disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah. Ia mengatakan bahwa sang DJ telah disangkakan dengan dugaan pelanggaran UU Pornografi.

"Kita menetapkan saudari DC (Dinar Candy) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," kata Azis.

Kombes Azis kemudian mengatakan bahwa Dinar Candy dijerat dengan pasal tentang Pornografi. Dalam pasal tersebut berisi ancaman hukuman 10 tahun penjara atau membayar denda sebesar Rp 5 Milyar.

"Sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," tuturnya.

Azis kemudian mengungkapkan bukti-bukti serta keterangan saksi, sehingga Dinar Candy bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi tersebut.

Ia juga menekankan bahwa apa yang telah dilakukan oleh wanita yang juga dikenal sebagai DJ tersebut telah melanggar norma yang ada di Indonesia.

"Kelengkapan bukti-bukti pasti ada (saksi lain). Pertama karena menggunakan media sosial," ujar Kombes Azis.

"Karena menggunakan handphone kemudian ada saksi di TKP tidak hanya dari pihak saudari DC kan ada."

"Kemudian ada keterangan ahli, baik ahli di bidang kesusilaan kemudian budaya dan lain sebagainya," sambungnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahan terhadap Dinar Candy.

Akan tetapi, meski tidak ditahan, sang DJ tetap harus menjalani wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka. Ya pasti wajib lapor," tandasnya.

Kuasa Hukum Dinar Candy Beberkan Kondisi Kliennya

Kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latief terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis (5/8/2021).
Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan penjelasan soal pertimbangan polisi tidak menahan kliennya tersebut.

Acong Latief kemudian menerangkan, Dinar Candy dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa kliennya telah menyesal atas aksinya yang viral dengan menggunakan bikini di pinggir jalan.

"Pertimbangannya sih kooperatif, menyesal atas perbuatannya," kata Acong Latief

dinar candy


Selain itu, Acong Latief juga mengatakan bahwa kliennya sebenarnya tidak ditangkap oleh pihak kepolisian. Melainkan ia sendiri yang datang ke kantor polisi setelah video serta aksinya menuai kontroversi.

Dinar Candy juga sudah memahami yang ia lakukan untuk protes terhadap perpanjangan PPKM tersebut memang kurang tepat di masyarakat.

"Terus dia 'kan juga nggak ditangkap sebenarnya, dia yang ke sini semalam setelah dihubungi."

"Dia ke sini itu menunjukkan penyesalannya dan yang dia sampaikan itu memang kurang baik," tuturnya.

Tidak hanya itu, Acong Latief juga mengungkapkan terkait dengan alasan Dinar Candy memilih menggunakan trotoar sebagai tempat beraksi.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya tersebut dalam kondisi yang baik.

"Kondisinya baik, apalagi tadi saya datang langsung berseri-seri mukanya."

"Dia langsung senang sekali," ucap Acong Latief.

dinar candy

Ia juga menyebutkan bahwa Dinar Candy telah menyesali perbuatannya. Dimana aksi dari sang DJ tersebut memang sempat menarik perhatian publik.

"Kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," bebernya.

Terkait dengan aksi kliennya tersebut, ia menegaskan hal tersebut hanya merupakan sebagian bentuk dari penyampaian aspirasi.

"Yang jelas Dinar melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi yang disampaikan."

"Sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang terdampak terhadap PPKM ini," tandas Acong Latief.

Ia juga turut menjelaskan tidak ada maksud tertentu selain menyampaikan kritik. Karena sang artis juga mengaku ikut terdampak dari adanya pemberlakuan PPKM level empat yang hingga kini memang masih terus berjalan.

"Sehingga dia melakukan hal yang seperti itu, tentunya dengan gaya dia."

"Tidak ada motif lain, dampak yang ia rasakan," pungkasnya.

TAG : Dinar CandyDinar Candy Resmi Jadi TersangaDinar Candy Bikini

Artikel Menarik Lainnya

Komentar