Bahkan, Sunan sebelumnya telah mengatakan bahwa Venna dapat dihukum dengan hukuman penjara selama empat tahun.
Jika Venna tidak mengembalikan barang-barang tersebut yang menjadi milik suaminya yang menikahinya pada tahun 2022, dia akan menghadapi ancaman hukum dan dipolisikan.
Hariati pun membantah bahwa Ferry Irawan pernah memukul Venna Melinda saat mereka masih tinggal bersama.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa menantunya melakukan hal demikian terhadap Ferry Irawan.
Hariati juga mengklaim bahwa hasil kerja Ferry seringkali diberikan kepada Venna, meskipun tidak seberapa.
Sayangnya, Ferry Irawan kembali menganggur setelah beberapa waktu.
Venna sendiri mengungkapkan hal tersebut pada Hariati sebelum kasus KDRT terbongkar.
Namun, saat ini pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dari kabar tersebut.
Hariati mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Venna Melinda di sidang tersebut.
Video ini viral dan ketika ditanya mengenai hal tersebut, Venna Melinda enggan memberikan komentar.