Namun ada bagian dari permintaan Kharisma Jati yang justru menyulut komentar lain dan membuatnya semakin dihujat.
Dalam akun media sosial Facebooknya, ada beberapa unggahan yang memperlihatkan rilisan terbaru komik miliknya.
Dari postingan yang diunggahnya di media sosial Twitter, Bareskrim menemukan dugaan unsur pidana.
Aksi Kharisma Jati tersebut membuatnya diserang oleh warga Twitter yang tidak terima jika dirinya menghina Ibu Negara Indonesia.