Sunan menjelaskan bahwa pekan lalu, Ferry memberikan surat kuasa kepadanya untuk melakukan upaya hukum terhadap Venna.
Hariati pun membantah bahwa Ferry Irawan pernah memukul Venna Melinda saat mereka masih tinggal bersama.
Ia pun mengungkapkan alasan mengapa menantunya melakukan hal demikian terhadap Ferry Irawan.
Hariati juga mengklaim bahwa hasil kerja Ferry seringkali diberikan kepada Venna, meskipun tidak seberapa.
Sayangnya, Ferry Irawan kembali menganggur setelah beberapa waktu.
Venna sendiri mengungkapkan hal tersebut pada Hariati sebelum kasus KDRT terbongkar.
Namun, saat ini pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dari kabar tersebut.
Hariati mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Venna Melinda di sidang tersebut.
Tim kuasa hukum Ferry Irawan, yang diwakili oleh Khairul Imam, juga menyatakan hal yang sama bahwa kedua perkara tersebut sama-sama berkaitan dengan perceraian.
Kuasa hukum Venna, Hotman Paris, mengungkapkan taktik Ferry dalam mengajukan gugatan cerai terhadap kliennya.