Laporan Kartika Putri kepada dokter Richard Lee diduga tidak berjalan sebagaimana semestinya.
Laporan kepolisian yang dibuat oleh Kartika Putri kepada dokter kecantikan Richard Lee di Polda Metro Jaya diduga tidak berjalan sebagaimana proses penyidikan berjalan.
Dokter Richard Lee didugat oleh Razman Arif Nasution dengan tuduhan wanprestasi.
Sidang perdana gugatan atas pemutusan kontrak secara sepihak yang diajukan oleh Razman Arif Nasuton kepada dokter kecantikan Richard Lee telah dilaksanakan.
Razman Arif Nasution sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya dan Richard Lee sudah memiliki kuasa hukum yang baru dalam menyelesaikan kasus yang menjerat dirinya.