•   April 30
Entertainment

Kembali Menjalani Sidang Setelah Berstatus Sebagai Tahanan Kota, Mark Sungkar: Yang Meringankan atau Memberatkan Itu Allah

( words)

Mark Sungkar terlihat kembali menjalani sidang.

Helo.id - Ayah Zaskia dan Shireen, Mark Sungkar dikabarkan kembali menjalani sidang dugaan korupsi mengenai dana triathlon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (18/05/2021). Dalam sidang tersebut beragendakan keterangan dari para saksi.

Dalam menjalani sidang, Mark Sungkar dikabarkan menjalani dengan tenang. Ia juga kerap berinteraksi dengan para saksi.

Akan tetapi saat disinggung mengenai apakah para saksi yang hadir bisa memberikan kerunganan atas hukumannya, ayah Zaskia dan Shireen tersebut mengaku pasrah kepada Tuhan.

"Hasbunallah wanikmal wakil. Yang meringankan atau memberatkan itu Allah SWT bukan manusia," kata Mark Sungkar usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Kawasan Bungur, Jakarta Pusat, Selasa 18 Mei 2021.

"Makanya saya katakan bahwa hasbunallah wanikmal wakil," tambahnya.

Disinggung mengenai tempat tinggalnya kini, Mark Sungkar pun enggan memberikan informasi kepada publik.

"Kami bukan merahasiakan tempat tinggal tetapi kami ingin menikmati keheningan," kata Mark Sungkar.

Selain itu, Mark Sungkar juga mengaku bahwa saat ini ia masih harus beristirahat setelah sebelumnya sempat terinfeksi virus corona saat masih berada di dalam penjara.

"Saya masih harus istirahat. Tiga bulan dalam tahanan itu fisik cukup memperhatinkan," jelasnya.

"Kalau mental sih Alhandulillah nggak ada masalah. Sangat baik," ujarnya lagi.

Resmi Menjadi Tahanan Kota

Ayah Zaskia dan Shireen, Mark Sungkar yang merupakan terdakwa atas kasus dugaan korupsi dana atlet triatlon kini berstatus sebagai tahanan kota setelah permohonan penahanan dikabulkan.

Meski statusnya kini sebagai tahanan kota, Mark Sungkar kini pun akhirnya bisa berkumpul bersama dengan keluarga tercinta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pelaksanaan pengalihan status tahanan Mark Sungkar, yang awalnya adalah tahanan negara kini menjadi tahanan kota.

Pelaksanaan pengalihan status tahanan dari tahanan negara ke tahanan kota tersebut terjadi setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor telah mengabulkan penangguhan penahanan Mark Sungkar dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/5/2021).

"Pertimbangan dari majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasihat hukum terdakwa Mark Sungkar," kata Leonard Eben Ezer di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

"Kemudian adanya jaminan dari kedua anak terdakwa (Mark Sungkar)," tambahnya.

mark sungkar

Leonard kemudian menyebutkan bahwa kedua anak Mark, yakni Shireen dan Zaskia Sungkar telah menjamin sang ayah dan kooperatif dalam mengikuti proses hukum seperti tidak melarikan diri, merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Itu permohonan dam jaminan dari penasihat hukum maupun kedua anak terdakwa," ucapnya.

Tidak hanya itu, Leonard juga menjabarkan pertimbangan hakim dalam mengabulkaan penangguhan penahanan Mark. Hal tersebut dikarenakan hakim mencermati isi penanguhannya, serta dikarenakan ayah Shiree dan Zaskia Sungkar tersebut sudah tua.

"Demi kemanusiaan karena terdakwa sudah berusia 72 tahun lebih dan tahun ini 73 tahun. Kemudian untuk pemulihan kondisi kesehatan terdakwa yang sudah berusia lanjut," jelasnya.

shireen dan zaskia


Leonard kemudian menyebutkan Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan dari tim penasehat hukum terdakwa untuk pengalihan penahanan Mark Sungkar dari Rutan Kejaksaan Agung menjadi tahanan kota adalah patut dan juga beralasan.

"Selanjutnya terdakwa akan menjalankan persidangan tetap sebagaimana kita ketahui persidangan masih pemeriksaan saksi saksi dan akan bersedia hadir dalam setiap tahapan persidangan," jelas Leonard.

Mark juga membenarkan bahwa kedua putrinya lah yang menjadi penjamin penangguhan penahannnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak meminta kepada kedua putrinya tersebut untuk menjemputnya ke Kejaksaan Agung ketika ia sudah keluar dari penjara.

"Ya anak saya cuma dua yang perempuan, Shireen dan Saskia," kata Mark Sungkar.

"Memang saya larang. Jadi istri yang menjemput," ujar Mark Sungkar.

TAG : Mark SungkarMark Sungkar Jalani Sidang

Artikel Menarik Lainnya

Komentar