•   April 29
Entertainment

Sebut Berkas Kasus Video SSyur Gisel dan Nobu Masih Belum Lengkap, Pihak Kejaksaan: Masih Ada Petunjuk dari JPU yang Belum Dipenuhi

( words)

Pihak Kejaksaan kembali mengembalikan berkas kasus video syur Gisel dan Nobu.

Helo.id - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, hingga kini masih terus berlanjut.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, belum lama ini menyatakan bahwa berkas perkara kasus Gisel dan Nobu yang dikirimkan oleh penyidik masih belum lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam menyebutkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi.

"Belum ada P-21. Masih ada petunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang belum dipenuhi atau dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan P-19 yang mereka terima," kata Ashari

Pada saat ini, berkas perkara kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu dibawa ke forum koordinsi antara penyidik dan JPU.

Salah satu pembahasan dalam koordinasi tersebut adalah pihak penyidik telah berkomitmen untuk secepatnya melengkapi berkas perkara kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.

"Status penanganan berkas berkara tersebut saat ini diselesaikan dalam forum koordinasi dan konsultasi antara penyidik dengan JPU," ujar Ashari.

gisel hadiri sidang sebagai saksi

Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya kabarnya telah kembali mengirimkan berkas kasus video syur Gisel dan MYD atau yang akrab disapa Nobu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus bahwa pihaknya kini kembali mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti lebih lanjut.

"Jadi P19 atau pengembalian berkas dari Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas Perkara untuk berita acara pemeriksaan saudari G dan MYD sudah kita lengkapi dan sudah dikirim kembali," ujar Yusri selaku Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Jumat, (5/3/2021).

"Setelah kita lengkapi kita kirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum sekarang ini masih diteliti oleh jaksa penuntut umum," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan apabila berkas tersebut sudah lengkap maka akan dikeluarkan P21 yang berarti bahwa hasil penyelidikan sudah lengkap.

Berkas Dikembalikan

Berkas kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD dikabarkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Akan tetapi, Kejaksaan RI ternyata mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE atas tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/02/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyampaikan berkas tersebut masih dinyatakan belum lengkap setelah penyidik meneliti selama 12 hari terakhir.

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari. Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Ashari

Menurut Ashari, berkas tersebut masih belum memenuhi syarat secara formal dan materil, khususnya beberapa fakta yang terkait dengan pasal Undang Undang ITE dan Undang Undang Pornografi.

"Belum memenuhi syarat formal sebuah berkas perkara dan belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh Penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli," jelas dia.

nobu datangi sidang sebagai saksi


Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengembalikan berkas perkara tersebut sejak 15 Februari 2021 lalu. Nantinya , pihak penyidik Polri juga diharapkan bisa memperbaiki berkas tersebut sesuai dengan petunjuk JPU.

"Pada 15 Februari 2021 tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," pungkas dia.

TAG : GiselMYDGisella AnastasiaMichael Yukinobu De FretesNobuKasus Video Syur Gisel Dan Nobu

Artikel Menarik Lainnya

Komentar