•   May 7
Entertainment

Berkas Kasus Gisel dan Nobu Dianggap Belum Lengkap. Kejati DKI Jakarta: Belum Memenuhi Syarat Formal Sebuah Berkas

( words)

Kejati DKI Jakarta ungkap bahwa berkas kasus Gisel dan Nobu masih belum lengkap

Helo.id - Berkas kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD dikabarkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Akan tetapi, Kejaksaan RI ternyata mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE atas tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/02/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyampaikan berkas tersebut masih dinyatakan belum lengkap setelah penyidik meneliti selama 12 hari terakhir.

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari. Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Ashari

Menurut Ashari, berkas tersebut masih belum memenuhi syarat secara formal dan materil, khususnya beberapa fakta yang terkait dengan pasal Undang Undang ITE dan Undang Undang Pornografi.

"Belum memenuhi syarat formal sebuah berkas perkara dan belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh Penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli," jelas dia.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengembalikan berkas perkara tersebut sejak 15 Februari 2021 lalu. Nantinya , pihak penyidik Polri juga diharapkan bisa memperbaiki berkas tersebut sesuai dengan petunjuk JPU.

"Pada 15 Februari 2021 tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," pungkas dia.

Sebelumya pihak Polda Metro Jaya ungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.

Saat ini, baik Gisel atau Nobu masih menjalankan wajib lapor ke Polda Metro Jaya atas statusnya sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu.

Pihaknya bahkan juga sudah memeriksan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut, yakni PP dan NN.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Jika tidak ada kendala, Yusri Yunus mengatakan bahwa olah TKP akan dilakukan, adapun oleh TKP tersebut akan dilakukan di Medan.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," pungkasnya.

Ungkap Kekhawatiran

Gisella Anastasia belum lama ini mengaku bahwa dirinya mulai khawatir akan ditahan setelah mengetahui berkas perkara video syurnya dengan pria yang diketahui bernama Michael Yukinobu de Fretes atau MYD tersebut naik ke persidangan.

"Pasti ada dong," ujar Gisella Anastasia

Akan tetapi, disisi lain Gisel memilih untuk bersyukur dan tidak mau berfokus pada kesedihan serta kekhawatirannya saja akan kasus yang kini sedang menyeret namanya.

"Kalau terlalu khawatir malah nanti sibuk dengan kesedihan dan miss out sama Gempi,"

"Plus berkat-berkat yang harus disyukuri setiap hari malah terlewati, ujar Gisella Anastasia.

Baginya, kekhawatiran tersebut adalah merupakan hal yang wajar. Hal tersebut diakui tidak akan menjadi penghambat untuk dirinya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Tidak hanya itu, ibu satu anak tersebut juga mengatakan bahwa dirinya selalu berdo’a agar diberikan nasib yang baik dalam menjalani hidup baik di masa kini maupun masa depan.

"Percaya saja bakal diberikan yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan," ujar Gisella Anastasia.

TAG : GiselNobuMYDKasus Video Syur

Artikel Menarik Lainnya

Komentar