•   April 29
Entertainment

Program yang Dipandunya Dapat Teguran Dari KPI, Nikita Mirzani: Apakabarnya Pak Sinetron

( words)

Program Nih Kita Kepo belum lama ini diketahui mendapatkan teguran dari KPI.

Helo.id - Nama Nikita Mirzani belum lama ini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI telah memberikan teguran kepada acaranya yang ditayangkan di Trans TV yaitu, Nih Kita Kepo.

Mengetahui hal tersebut, wanita 34 tahun tersebut kemudian memberikan tanggapannya. Ia menganggap bahwa peneguran program yang dipandunya tersebut tidak masuk akal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Nikita Mirzani melalui unggahan yang ia unggah dalam instagram storiesnya.

"Dear @kpipusar saya mau menanyakan knp program saya Nihkitakepo ditegur?
Perihal apa yang menjadi fokus permasalahan sampai harus ada posting di feed Anda?
Cuma krn blng murah bgt, tas Hermes dijadikan bantal atau uang pun disebar2 emang knp?" tulis Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Niki tersebut kemudian menjelaskan terkait dengan apa yang terlihat dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sudah berdasarkan persetujuan dari bintang tamu.

Terlebih lagi dengan menjadikan tas mewah sebagai bantal atau menghamburkan uang bukanlah suatu hal yang aneh bagi dirinya.

"Itu kan tas koleksi bintang tamu, mau dibakar jg urusan mereka lah
dan semua yg sudah dilakukan atas persetujuan bintang tamu.
Klo pun tkt ada yang meniru prilaku tsb berati mereka sudah mampu untuk menjadikan barang2 mahal mereka untuk dijadikan bantal," sambung Nikita Mirzani.

Wanita yang juga akrab disapa Nyai tersebut kemudian membandingkan programnya dengan tayangan sinetron yang ada di televisi.

Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan pihak KPI terkait dengan teguran yang dilayangkan untuk program yang ia pandu tersebut.

"apa kabarnya pak sinetron2 yg bisa ditonton skrg.
Apakah anak2 tidak bisa meniru dari adegan tsb? Kenapa kita ga ktmuan aja sih dari pada main di sosmed gini...," pungkas Nikita Mirzani.

unggahan stories nikita


Sebelumnya telah tersiar kabar bahwa pihak KPI telah memberikan teguran terhadap program Nih Kita Kepo yang tayang di stasiun televisi Trans TV.

Teguran tersebut disampaikan melalui akun instagram resmi Komisi Penyiaran Indonesia. Dalam unggahannya, pihak KPI menuliskan bahwa pohaknya menjatuhkan sanksi administratif teguran secara tertulis kepada acara yang dipandu oleh Nikita Mirzani.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada Program Siaran “Nih Kita Kepo” di Trans TV," tulis akun @kpipusat.

KPI menilai bahwa program yang dipandu oleh artis kontroversial tersebut tidak menandakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek siaran.

Diketahui pada episode Nih Kita Kepo yang tayang pada Jum’at (5/2/2021) lalu terjadi bentuk pelanggaran. Bentuk pelanggaran tersebut adalah dengan menyebutkan barang branded dan menebutnya sangat murah.

"Program ini dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012
tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Trans TV, Jumat (5/2/2021) lalu.
Adapun bentuk pelanggaran “Nih Kita Kepo” yakni menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa
berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil. Barang-barang mewah tersebut oleh mereka dipandang sebagai barang yang “murah banget”," sambung KPI.

Teguran yang lain adalah karena dalam episode tersebut juga menampilkan adegan wanita yang menjadikan tas mewah sebagai bantalan tidur.

Tidak hanya itu, pihak KPI juga menyoroti adanya adegan menghambur-hamburkan uang dolar ke lantai.

“Terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai," tutup akun KPI.

TAG : Nikita MirzaniNih Kita Kepo

Artikel Menarik Lainnya

Komentar