•   April 30
Entertainment

Sempat Unggah Potret Manis Sebelum Gugat Cerai, Niko: Kamu Berhak Bahagia

( words)

Rachel Vennya sempat unggah potretnya dengan suami saat perayaan ulang tahun pernikahan yang ke-4

Helo.id - Telah dikabarkan bahwa selebgram Rachel Vennya telah mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Niko Al Hakim.

Diketahui bahwa ternyata gugatan cerai yang telah diajukan oleh Rachel Vennya kepada Niko Al Hakim sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021 lalu.

Tiga belas hari sebelum mendaftarkan gugatan cerai, lebih tepatnya pada 7 Januari 2021, Rachel Vennya unggah foto dirinya dengan sang suami dalam rangka memperingati ulang tahun pernikahan mereka yang ke-4.

Dalam keterangannya, Rachel berterima kasih kepada suaminya karena telah memberikan gambaran mengenai sosok ayah yang baik. Ia juga mengungkapkan bahwa suaminya tersebut selalu menolong dirinya di kala susah.

"Selamat ulang tahun pernikahan yg ke-4, Mas Niko! Dan sudah 7 tahun kita bersama!
Terima kasih sudah memberikan aku gambaran gimana sosok “ayah” yg baik krn aku belum pernah merasakan figur itu, dan selalu nolongin aku dikala susah.
Semoga yg baik untuk aku dan kamu selalu," tulis Rachel.

Unggahan selebgram 25 tahun tersebut kemudian mendapatkan komentar dari Niko. Suami Rachel Vennya tersebut juga memberikan ucapan terima kasih kepada Rachel Vennya karena telah mengajari dirinya akan banyak hal.

Niko Al Hakim kemudian berpendapat bahwa Rachel adalah sosok pacar dan istri yang sangat baik baginya.

"Terimakasih sudah menemani dan mengajariku banyak hal. 7 tahun yang luar biasa.
Kamu pacar dan istri yang sangat amat baik.
You are worth something dan you deserve to be happy, love,
(Kamu sangat spesial dan kamu berhak bahagia, cinta)" ucap Niko.

Hanya Ajukan Gugatan Cerai

Terkait dengan gugatan cerai Rachel Vennya, Manajer Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan bahwa selebgram 25 tahun tersebut hanya mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Taslimah

Ia juga menjelaskan, Rachel Vennya juga tidak menuntut harta gono gini dan hak asuh anak.

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai, tidak ada (gono gini)" imbuh dia.

Rachel Tidak Hadir Dalam Sidang Perdana

Sebelumnya pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan diketahui telah membenarkan adanya gugatan permohonan cerai atas nama Rachel Vennya kepada Niko Al Hakim.

Surat Gugatan cerai tersebut sudah dilayangkan oleh Rachel Vennya sejak 13 Januari 2021, akan tetapi baru tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 20 Januari 2021.

"Untuk perkara Rachel Vennya Reynald binti Heru Purwanto telah terdaftar di panitera PA jaksel yaitu pada tanggal 20 Januari 2021," kata Taslimah

"Hal itu tertanggal suratnya sih tanggal 13 Januari 2021 tetapi terdaftarnya di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 20 Januari 2021," tambahnya.

Agenda dalam persidangan perdana dari perceraian pasangan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim telaah digelar apagi tadi dngan agenda mediasi.

Akan tetapi, dalam persidangan tersebut, Rachel Vennya tidak hadir dalam persidangan perdana. Sementara suaminya, Niko Al Hakim hadir dalam persidangan yang digelar pagi tadi.

"Agenda persidangan pertamanya yaitu pada tanggal 2 Februari 2021 tadi pagi. Jadi tadi pagi telah dilaksanakan atau persidangan telah berlangsung dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, tetapi penggugat prinsipannya tidak hadir karena sudah dikuasakan kepada kuasa hukumnya," kata Taslimah.

"Sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan dan agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi karena mediasi itu harus dihadiri oleh prinsipal penggugat maupun prinsipal tergugat," lanjut humas PA Jakarta Selatan.

TAG : Niko Al HakimRachel VennyaRachel Gugat Cerai Niko

Artikel Menarik Lainnya

Komentar